Prabowo Di HUT POLRI: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik, Harus Jadi Pelindung Rakyat
Bagikan
01 Juli 2026 | Author :
Foto: Presiden Prabowo saat memimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80. (Sumber foto: ANTARA/YouTube Sekretariat Presiden/Maria Cicilia Galuh)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Ia meminta aparat menegakkan hukum secara adil dan melindungi seluruh rakyat.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus dilakukan secara adil dan tidak boleh dijadikan alat untuk kepentingan politik maupun balas dendam terhadap kelompok tertentu. Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satuan Latihan (Satlat) Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7).
Dalam amanatnya, Prabowo mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap proses penegakan hukum harus menjunjung tinggi keadilan serta memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membeda-bedakan status sosial maupun latar belakang politik.
"Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan kelompok mana pun," tegas Presiden.
Prabowo menilai keadilan merupakan fondasi utama dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, aparat penegak hukum diminta menjalankan tugas secara profesional, independen, dan berintegritas agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum terus terjaga.
Presiden juga mengingatkan agar tidak ada praktik kriminalisasi maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, seluruh warga negara harus memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum.
"Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa hukum harus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menjunjung kejujuran dan mencari keadilan. Sebaliknya, setiap pelanggaran hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Prabowo.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia atas kontribusinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional. Menurutnya, situasi keamanan yang kondusif menjadi salah satu syarat penting bagi pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi.
Prabowo berharap Polri terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, pimpinan lembaga, jajaran TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan. Upacara berlangsung dengan rangkaian kegiatan mulai dari penyampaian amanat Presiden, pemberian tanda kehormatan kepada personel Polri, hingga demonstrasi kemampuan pasukan sebagai bagian dari peringatan Hari Bhayangkara tahun ini.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.