Sebagai Dirjen Pajak yang baru, Bimo harus dapat menunjukkan komitmennya terhadap isu Coretax untuk menyelesaikannya hingga ke akar permasalahan. Terlebih lagi, investasi untuk mengembangkan Coretax terbilang tinggi, mencapai Rp1,3 triliun.
Direktur Ekonomi Digital di Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda mengusulkan agar Bimo Wijayanto, yang terpilih sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang baru, melaksanakan evaluasi internal terhadap Suryo Utomo, yang tidak berhasil meningkatkan pendapatan pajak melalui Coretax.
"Bimo perlu melaksanakan audit internal terkait kegagalan dalam Coretax, dimulai dari tim internal pengembang sistem pajak DJP (PSIAP) hingga Suryo, mantan dirjen pajak, yang menyetujui Coretax, harus melalui proses pemeriksaan internal," kata Huda kepada Inilah.com di Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Ia berpendapat, sebagai Dirjen Pajak yang baru, Bimo harus dapat menunjukkan komitmennya terhadap isu Coretax untuk menyelesaikannya hingga ke akar permasalahan. Terlebih lagi, investasi untuk mengembangkan Coretax terbilang tinggi, mencapai Rp1,3 triliun.
Huda berharap Bimo tidak akan menciptakan masalah yang serupa seperti yang terjadi pada pendahulunya.
"Masalah bertubi-tubi seperti masalah kepegawaian hingga kegagalan Coretax menjadikan kepercayaan masyarakat menurun. Suryo gagal dalam menghandle masalah tersebut. Bimo harus bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat kembali dengan menunjukkan ketegasan terhadap pegawai yang bermasalah," kata dia.
Untuk meminimalisir potensi kongkalikong antara pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bimo perlu membuat peraturan yang tegas. Sehingga hal itu dapat meminimalisir terjadinya diskon pajak.
"Kongkalikong ini yang membuat ada diskon bagi wajib pajak berdasarkan kesepakatan. Ada aturan dan koridor yang jelas komunikasi antara wajib pajak dan fiskus," kata dia.
"Terkait dengan teknologi Coretax yang bermasalah, Bimo bukan hanya membuat Coretax lebih baik, namun juga menemukan perkara yang menyebabkan Coretax ini gagal," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik Bimo Wijayanto sebagai sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggantikan Suryo Utomo. Seremoni pelantikan dan pengambilan sumpah diselenggarakan di kantor Kemenkeu di Jakarta, Jumat pagi (23/5/2025).
Dalam pelantikan, Sri Mulyani menyoroti pentingnya sumpah jabatan yang merupakan janji sakral pada Sang Khalik dan kontrak secara spiritual bahwa mereka yang diambil sumpah jabatan hari ini akan melaksanakan tugas baru yang diberikan oleh negara secara bertanggung jawab.
“Ini adalah janji sakral pada Sang Khalik bukan kepada saya. Itu adalah kontrak secara spiritual bahwa Anda akan melaksanakan tugas sesuai sumpah jabatan,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengingatkan kembali dalam kesempatan itu bahwa Kementerian Keuangan RI adalah sebuah kementerian yang memiliki mandat dan tanggung jawab penting dan luas dalam pengelolaan, penjaga dan pengelola keuangan negara.
“Sebutan tersebut mencerminkan tanggung jawab yang luar biasa besar bagaimana kita (Kementerian Keuangan) mengelola keuangan negara dan keuangan publik secara transparan dan akuntabel dengan terus berorientasi pada manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Sri Mulyani.
Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan negara dari bea cukai sebesar Rp301,6 triliun pada tahun ini. Sedangkan penerimaan negara dari setoran pajak pada 2025 ditargetkan Rp2.189 triliun atau naik 13,9 persen ketimbang outlook 2024.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.