Sudah Ditetapkan Tersangka, Rohidin Tetap Ngotot Akan Menang Pilkada
25 November 2024 | Author : Susanti
Foto: Inilah.com/ Rizki Aslendra
Rohiddin Mersyah, kandidat gubernur nomor dua di provinsi Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Rohiddin Mersyah, kandidat gubernur nomor dua di provinsi Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ia terperangkap dalam penutupan OTT Dia dicurigai terlibat dalam kasus pemerasan dan kepuasan terkait dengan pemilihan lokal 2024.
Meskipun mengenakan rompi oranye dan diborgol, Rohiddin menginstruksikan Calon Wakil Gubernur Meriani untuk terus memobilisasi pendukung Lomas (Rohidin-Meriani memenangkan pemilihan gubernur Bengkulu).
"Saya percaya betul, Ibu Meriani adalah wanita tangguh, wanita kuat, wanita hebat, yang akan mampu mengkonsolidasi bahwa Romer, Insya Allah, pasti menang!" ujar Rohidin dengan kepala tegap saat berbicara kepada media sebelum digiring masuk ke mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024) dini hari.
Rohidin juga memberikan arahan kepada tim pemenangan dan relawan Romer untuk terus bergerak bergerilya memenangkan Pilgub, meskipun saat ini sudah memasuki masa tenang kampanye hingga 27 November 2024 mendatang.
"Kepada Tim Romer untuk turun bergerilya, menyatukan kekuatan, merapatkan barisan, jaga soliditas. Saya yakin betul kita pasti menang," tegasnya.
Di tengah proses hukum yang sedang dihadapinya, Rohidin mengaku akan tetap kuat dan kooperatif. Baginya, status tersangka yang kini disandangnya adalah bagian dari dinamika politik yang biasa terjadi.
"Saya sangat kuat menghadapi persoalan ini. Bagi saya ini hal biasa dalam sebuah proses politik. Saya menghargai seluruh pihak," ucapnya dengan tenang.
Sebelumnya, pada Minggu (24/11/2024), sejumlah massa pendukung Rohidin menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Bengkulu. Mereka mendesak KPK untuk membebaskan Rohidin yang diamankan sejak Sabtu malam dalam OTT. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang, termasuk Rohidin.
Untuk alasan keamanan, KPK bersama pihak kepolisian meminta Rohidin mengenakan rompi Polantas guna menyamarkan identitasnya dari massa pendukung.
"Nah, yang paling dicari adalah Pak RM (Rohidin Mersyah), makanya dipinjamkanlah rompi itu untuk kamuflase, supaya tidak menjadi sasaran orang-orang yang ada di situ," ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.
Dari hasil penyidikan, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang terkait dengan Pilkada 2024. Mereka adalah Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dan ajudan gubernur Evriansyah.
KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp7 miliar dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Ketiga tersangka saat ini ditahan selama 20 hari, mulai 24 November hingga 13 Desember 2024, untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.