Kekerasan dan Penyerangan Pada Guru di Yahukimo Termasuk Pelanggaran HAM

Bagikan
24 Maret 2025 | Author : Susan Susanti
Foto: Antara/HO/Dok Satgas Damai Cartenz
Bupati Yahukimo Didimus Yahuli menginformasikan bahwa serangan yang dilakukan oleh OPM di Distrik Anggruk mengakibatkan satu orang kehilangan nyawa dan enam lainnya terlukaz
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Perwakilan Papua menyatakan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka terhadap para guru di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

"Kegiatan OPM tersebut merupakan pelanggaran terhadap komponen kejahatan dan juga prinsip hak asasi manusia," ungkap Frits Ramandey, Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua, saat dihubungi dari Timika pada hari Minggu, 23 Maret 2025.

Ramandey menambahkan, selain itu, tindakan yang diambil oleh kelompok bersenjata tersebut juga merupakan tindak kejahatan yang melanggar hak asasi manusia dan mungkin menimbulkan dampak yang luas.

"Karena ketika seorang guru kehilangan nyawanya, maka hak atas pendidikan menjadi terabaikan," katanya.

Sebelumnya, Bupati Yahukimo Didimus Yahuli menginformasikan bahwa serangan yang dilakukan oleh OPM di Distrik Anggruk mengakibatkan satu orang kehilangan nyawa dan enam lainnya terluka.

"Saat ini para korban sudah berada di RS Marten Indey, Kota Jayapura, Papua untuk mendapatkan perawatan," katanya.

Dia menambahkan korban yang meninggal dunia adalah wanita yang berprofesi sebagai seorang guru.

Dia mengatakan pihaknya sangat menyenangkan kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata karena keberadaan guru untuk mencerdaskan anak-anak di Kabupaten Yahukimo khususnya di Distrik Anggruk.
Baca Juga
• Hadiri Rapat Dengan Komisi X, Menteri Satryo Tak Usah Takut Ungkap PHK Karyawan
• Bos Lippo Group Kunjungan Ke Solo, Indef Duga Mau Tagih 'Utang'
• Siap Umumkan Cawapres, Ternyata Ini Sosoknya
• Gaya Komunikasi Istana Dinilai Angkuh, Wamentan Keluhkan Program dan Capaian tak Terpublikasi
• Kawal Putusan MK, Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU
#Kekerasan #Guru #Yahukimo #PelanggaranHAM #OPM #papua #pemerintah
23 Agustus 2024
Golkar Tegaskan KIM Plus akan Taat dengan Putusan MK
01 Agustus 2024
Anies Enggan Tanggapi Peluang Dipasangkan dengan Jusuf Hamka di Pilgub Jakarta
21 Februari 2024
Wacana PDIP Jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Jokowi Komentar Begini
03 November 2024
Prabowo Ucap Terimakasih, Sebut Deklarasi GSN Ajang Reuni KIM
14 Juli 2024
Jusuf Hamka Siapkan Nama Khusus Jika Jadi Duet Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta
23 Maret 2024
Takut Kehabisan, Anies Baswedan dan Cak Imin War Takjil di Benhil
BERITA LAINNYA
Infotainment Umi Pipik Justru Larang Pakai Simbol Semangka Sebagai Bentuk Dukungan ke Palestina
Hiburan Sinopsis Drama No Gain No Love, Shin Min Ugal-ugalan Kasmaran Pada Kim Young Dae
Infotainment Mantap Bercerai dengan Ammar Zoni, Irish Bella Bantah Tudingan Penyebab Perceraian Karena Narkoba
Luar Negeri PBB: Selama Ramadhan Anak-anak Gaza Masih Kekurangan Pasokan Kebutuhan Pokok
Kuliner Resep Salad Sayur, Bergizi Tinggi dan Cocok Untuk Diet
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.