Polisi Buru Pelaku Tawuran di Semarang Melalui Media Sosial

Bagikan
29 Mei 2024 | Author : Redaksi
Foto: Antara/I.C. Senjaya
Polrestabes Semarang memantau beberapa akun media sosial Instagram yang memuat konten pemicu tawuran di Semarang Jawa Tengah.
Polrestabes Semarang memantau beberapa akun media sosial Instagram yang memuat konten pemicu tawuran di Semarang Jawa Tengah.

Kasatreskrim Polrestabes Polrestabes Semarang Kompol Andhika Dharma Sena mengatakan polisi Setidaknya ada lima akun Instagram yang teridentifikasi memuat postingan tentang tawuran di Kota Semarang.

"Marak tawuran yang diduga dipicu oleh unggahan akun-akun media sosial tersebut," katanya di Semarang, Selasa (28/5/2024).

Upaya awal penghentian tawuran, lanjutnya, polisi mengirimkan pesan langsung (direct message) ke lima akun Instagram yang memperingatkan agar tidak mengunggah video atau foto tawuran serta tidak mengajak tawuran.

Polrestabes Semarang melakukan koordinasi. dengan subkomite siber Direktorat Tindak Pidana Khusus. Polda Jateng tengah menangani kasus tersebut.

Menurut dia, polisi juga masih mencari pengelola lima jejaring sosial tersebut.

"Pemilik atau admin kelima Instagram tersebut masih dalam penyelidikan," katanya.

Pengelola akun terancam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga
• Polisi Buru Pelaku Tawuran di Semarang Melalui Media Sosial
• Polisi Ungkap Keponakan Ketum PDIP Megawati Terlibat Kasus Judi Yang Diusut Komdigi
• Kecanduan Judi Online, Dua remaja asal Jatinegara Curi sepeda motor Teman
• Polresta Denpasar Segel SPBU Diduga Oplos BBM Pertalite
• Pekerja Migran Asal Bekasi Tewas di Kamboja, P2MI Sebut Tak Masuk Indikasi Penjualan Organ
#Polisi #Pelaku #Tawuran #Semarang #MediaSosial #kriminal
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.