Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Fakta Baru Kasus Pembuatan Uang Palsu di Jakbar, Satu Tersangka Saudara Purnawirawan TNI

Bagikan
22 Juni 2024 | Author : Redaksi
Foto: Inilah.com/Clara
Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Infantri Deki Rayusyah Putra mengatakan, keberadaan mobil bernomor polisi TNI di TKP untuk pembuatan uang palsu senilai Rp 22 miliar di wilayah Srengseng Raya. Jakarta Barat.

Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Infantri Deki Rayusyah Putra mengatakan, keberadaan mobil bernomor polisi TNI di TKP untuk pembuatan uang palsu senilai Rp 22 miliar di wilayah Srengseng Raya. Jakarta Barat.

Sebuah mobil TNI berwarna hijau, Toyota Hilux, diparkir di tempat parkir tempat pembuatan uang palsu. Kendaraan tersebut bernomor polisi TNI 75345-03.

"Terkait ada di TKP terdapat satu mobil jenis Hilux berpelat nomor dinas. Kebetulan nomor dinas tersebut disitu tertera jelas punyanya milik Kodam Jaya," ujar Deki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

"Kami menyampaikan bahwa benar adanya, bahwa mobil dinas tersebut terdaftar di dalam daftar Kapaldam Jaya (Kepala Peralatan Kodam Jaya) selaku yang berhak mengeluarkan nomor dinas di Paldam Jaya," tambahnya.

Lebih lanjut, Deki menjelaskan kendaraan tersebut dimiliki oleh Kolonel (CHB) R Djarot yang telah pensiun sejak tahun 2021. Mobil itu telah terdaftar tahun 2020 dan habis masa berlaku sejak tahun 2021.

"Habis masanya di tahun 2021 berarti nomor tersebut sudah tidak sah digunakan dan mobil tersebut juga dia hanya meminjam nomor polisi untuk kegiatan dinas seharusnya," kata dia.

Deki mengatakan, informasi terakhir menunjukkan R Djarot berada di wilayah Jawa Barat dan mobil yang dipinjam keluarganya memiliki singkatan FF yang juga menjadi tersangka. Meski demikian, Deki mengatakan timnya tengah mendalami hal tersebut secara detail.

"Dari pihak tersangka itu dari keluarganya. Izin kami sampaikan, inisial FF. Itu dipinjam untuk bertamu dan tidak tahu untuk apa. Untuk selanjutnya masih kami lakukan pendalaman," tutur dia.

Baca Juga
• Polisi Akan Periksa MI soal Penganiayaan di Daycare Depok
• MUI Tegaskan Korban Judi Online Tak Boleh Diberi Manfaat Bansos
• Pasca Kebakaran, Polisi Periksa Manajemen Pengelola Glodok Plaza
• Terbaru! Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina ke Kejati Hari Ini
• Kemenkes Minta STR Dokter PPDS Unpad Pelaku Pelecehan Seksual Dicabut Segera
#Tersangka #Kasus #UangPalsu #Purnawirawan #TNI #kriminal #news
BERITA LAINNYA
Infotainment Sudah Enggan Memaafkan, Nikita Mirzani Sebut Loly Makin Buat Kisruh
Kuliner Resep Kopi Pandan, Minuman Segar Paduan Kopi dan Pandan Khas Nusantara
Hukum & Kriminal Eks Investigator KPK: Pemeriksaan Nadiem Penting Ungkap Korupsi Chromebook
Pemerintahan Presiden Hormati Putusan MK soal UU ITE
Hiburan Resmi Rilis! Lirik dan Terjemahan Lagu I Can Do It With A Broke Heart - Taylor Swift
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.