Video Syur Beredar, Remaja di Bandung Laporkan Mantan Pacarnya ke Polisi

07 Juli 2024 | Author : Susanti
Foto: iStockiStock
Seorang wanita berinisial M (21) asal Bandung, Jawa Barat (Jabar) melaporkan mantan pacarnya berinisial RS ke Polrestabes Bandung.
Seorang wanita berinisial M (21) asal Bandung, Jawa Barat (Jabar) melaporkan mantan pacarnya berinisial RS ke Polrestabes Bandung. Wanita tersebut melaporkan RS karena diduga menjadi pelaku penyebaran video pribadi keduanya ke media sosial (medsos).

Korban didampingi kuasa hukumnya Hadi Achfas, melaporkan RS ke Polrestabes Kota Bandung. Dalam laporan dengan Nomor LP/B/253/lll/2024/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat tertanggal 13 Maret 2024 disebutkan RS diduga melakukan tindak pidana kejahatan informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45.

Korban M menduga, RS menyebar video syur tersebut lantaran tidak terima dirinya sudah memiliki pasangan baru. Video syur tersebut direkam oleh RS secara diam-diam untuk disebarkan ke teman-temannya secara personal, group WhatsApp bahkan ke kakak pelaku.

Tidak hanya itu, korban juga sempat menerima ancaman kekerasan dari pelaku. Salah satu contohnya, pelaku sempat membawa senjata tajam ke rumah korban karena masih tidak bisa menerima kenyataan sang mantan sudah memiliki pasangan baru.

Meski telah melaporkan ke Polrestabes Bandung, namun hingga saat ini, terduga pelaku penyebar video syur tersebut belum ditangkap oleh pihak kepolisian.

“M berharap Polres Bandung bisa segera menangkap terduga pelaku penyebar video seks untuk di proses secara hukum dan M pun berharap agar tidak ada lagi korban lainnya,” kata Hadi seperti dikutip, Sabtu (6/7/2024).

Hadi juga mengaku sudah melakukan somasi terhadap keluarga terduga pelaku RS, namun sampai saat ini tidak ada respons bahkan akses komunikasi korban di block dengan keluarga terduga pelaku RS.

Saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengaku akan mengecek terlebih dahulu. “Saya cek dulu sama penyidiknya,” ucapnya.
Baca Juga
• Polisi Buru Pelaku Tawuran di Semarang Melalui Media Sosial
• Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka Penembakan Warga
• Waspada Terjerat Pinjol, Ini 6 Hal Yang Harus Dilakukan
#WanitaMuda #bandung #Pacar #Polisi #VideoSyur #kriminal
24 November 2024
Insiden Penembakan polisi di Sumbar Ungkap Dukungan Penambangan Ilegal
10 Juni 2024
Istri yang Bakar Polisi Di Jawa Timur Jadi Tersangka Ungkap Alami Trauma
30 Mei 2024
Viral Mayat dalam Toren di Tangsel Ternyata Pengedar Sabu
22 Juni 2024
Fakta Baru Kasus Pembuatan Uang Palsu di Jakbar, Satu Tersangka Saudara Purnawirawan TNI
29 Juni 2024
Anak 4 Tahun di Jakarta Pusat Hilang, Diduga Diculik Tetannga
25 November 2024
Polisi Ungkap Keponakan Ketum PDIP Megawati Terlibat Kasus Judi Yang Diusut Komdigi
29 Juli 2024
Pernah Divonis 8 Tahun Penjara, Saka Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Jalani Sidang PK Hari Ini
16 Agustus 2023
Tok! Mario Dandy Dituntut Jaksa 12 Tahun Penjara
29 Mei 2024
Polisi Buru Pelaku Tawuran di Semarang Melalui Media Sosial
31 Agustus 2023
Pembacokan Remaja di Jakut, Begini Kronologinya
08 Juli 2024
Pegi Setiawan Resmi Bebas, Status Tersangka atas Vina Cirebon Dicabut
07 Juli 2024
Video Syur Beredar, Remaja di Bandung Laporkan Mantan Pacarnya ke Polisi
19 Agustus 2024
Viral Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Resmi Bebas dari Lapas Pondok Bambu
01 Agustus 2024
Sudah Diamankan Polisi, Pemilik Daycare di Depok Mengaku Aniaya Balita
14 Juni 2024
MUI Tegaskan Korban Judi Online Tak Boleh Diberi Manfaat Bansos
BERITA LAINNYA
Infotainment Netizen geram saat melihat Aurel Hermansyah salat tapi pakai cat kuku, Heran, Kayak Nggak Ngerti
Kesehatan Apakah makan kubis tumis benar-benar berbahaya? Demikian penjelasan dr Tirta
Infotainment Dewi Perssik Akan Menikah Dengan Sang Pacar, Banjir Ucapan Selamat
Infotainment Ria Ricis Resmi Gugat Cerai Sang Suami Teuku Ryan, Ini Kronologinya
Politik Bisa Auto Menang Pilpres Ini Cawapres Kuat Prabowo
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.