Video Syur Beredar, Remaja di Bandung Laporkan Mantan Pacarnya ke Polisi
07 Juli 2024 | Author : Susanti
Foto: iStockiStock
Seorang wanita berinisial M (21) asal Bandung, Jawa Barat (Jabar) melaporkan mantan pacarnya berinisial RS ke Polrestabes Bandung.
Seorang wanita berinisial M (21) asal Bandung, Jawa Barat (Jabar) melaporkan mantan pacarnya berinisial RS ke Polrestabes Bandung. Wanita tersebut melaporkan RS karena diduga menjadi pelaku penyebaran video pribadi keduanya ke media sosial (medsos).
Korban didampingi kuasa hukumnya Hadi Achfas, melaporkan RS ke Polrestabes Kota Bandung. Dalam laporan dengan Nomor LP/B/253/lll/2024/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat tertanggal 13 Maret 2024 disebutkan RS diduga melakukan tindak pidana kejahatan informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45.
Korban M menduga, RS menyebar video syur tersebut lantaran tidak terima dirinya sudah memiliki pasangan baru. Video syur tersebut direkam oleh RS secara diam-diam untuk disebarkan ke teman-temannya secara personal, group WhatsApp bahkan ke kakak pelaku.
Tidak hanya itu, korban juga sempat menerima ancaman kekerasan dari pelaku. Salah satu contohnya, pelaku sempat membawa senjata tajam ke rumah korban karena masih tidak bisa menerima kenyataan sang mantan sudah memiliki pasangan baru.
Meski telah melaporkan ke Polrestabes Bandung, namun hingga saat ini, terduga pelaku penyebar video syur tersebut belum ditangkap oleh pihak kepolisian.
“M berharap Polres Bandung bisa segera menangkap terduga pelaku penyebar video seks untuk di proses secara hukum dan M pun berharap agar tidak ada lagi korban lainnya,” kata Hadi seperti dikutip, Sabtu (6/7/2024).
Hadi juga mengaku sudah melakukan somasi terhadap keluarga terduga pelaku RS, namun sampai saat ini tidak ada respons bahkan akses komunikasi korban di block dengan keluarga terduga pelaku RS.
Saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengaku akan mengecek terlebih dahulu. “Saya cek dulu sama penyidiknya,” ucapnya.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.