Preman yang Viral Minta THR di Bekasi Terancam 9 Tahun Bui

Bagikan
24 Maret 2025 | Author : Susan Susanti
Foto: antara/Ilham Kausar
Pelaku menyatakan bahwa ia adalah jagoan di lokasi kejadian, Cikiwul, dan ingin bertemu dengan pimpinan perusahaan; jika tidak diizinkan, ia mengancam akan menutup akses di sekitar perusahaan
Polres Metro Bekasi Kota menahan Suhada (47), seorang pria yang mengklaim sebagai jagoan Cikiwul dan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) di Bantar Gebang, Kota Bekasi.

"S ditangkap di lokasi persembunyiannya, Sukabumi pada Kamis (20/3) sekitar pukul 18.30 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam pernyataan di Jakarta, pada Jumat (21/3).

Peristiwa itu dimulai ketika Suhada meminta tindak lanjut terkait proposal untuk mendapatkan dana partisipasi dalam kegiatan Ramadan pada Senin (17/3). "S dan rekan-rekannya mendatangi perusahaan tersebut, tetapi tidak diberikan uang sesuai yang tertera dalam proposal, sehingga pelaku menjadi marah dan mengancam satpam perusahaan," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa pelaku juga menyatakan bahwa ia adalah jagoan di lokasi kejadian, Cikiwul, dan ingin bertemu dengan pimpinan perusahaan; jika tidak diizinkan, ia mengancam akan menutup akses di sekitar perusahaan. "Tindakan itu sempat direkam selama tiga menit 12 detik oleh teman satpam perusahaan," tambahnya.

Merasa terancam, satpam tersebut lalu mengambil proposal yang dibawa pelaku dan melaporkannya kepada pimpinan perusahaan, yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Ia juga menambahkan pelaku bersama dengan rekan-rekannya telah membagikan puluhan proposal kepada perusahaan di sekitar wilayah Bantar Gebang.

"Berdasarkan keterangan S, uang hasil dari proposal tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional organisasi selama Ramadan," katanya.

Suhadi dijerat dengan Pasal 368, Jo. Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana percobaan pemerasan dan atau perbuatan dengan ancaman kekerasan dengan ancaman kurungan paling lama sembilan tahun.

Sebelumnya beredar sebuah video viral di media sosial Instagram yang dibagikan oleh akun @peristiwa_bekasi, berisi seorang satpam yang dibentak-bentak oleh S.

"Gua jagoan Cikiwul. Gua mau ketemu ama bos lu, kalo enggak, gua punya banyak massa, mau gua tutup ni jalan," kata terduga pelaku dalam video tersebut.
Baca Juga
• Polda Bali Tegaskan Rompi Polisi Perampok WN Ukraina di Bali Bukan Milik Polri
• Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka Penembakan Warga
• Cegah Pengiriman Bahan Baku Narkoba Masuk Indonesia, Polri Minta Kerjasama Dengan China
• Pembacokan Remaja di Jakut, Begini Kronologinya
• Penyingkapan! Inilah alasan anak anggota partai DPR itu membunuh pacarnya secara brutal
#Jagoan #Cikiwul #Viral #THR #Bekasi #Bui #update #kriminal
10 Juni 2024
Istri yang Bakar Polisi Di Jawa Timur Jadi Tersangka Ungkap Alami Trauma
08 Juli 2024
Pegi Setiawan Resmi Bebas, Status Tersangka atas Vina Cirebon Dicabut
28 Oktober 2024
Kembali Ditangkap, Ronald Tannur Sempat Kaget Di Jemput Paksa Di Rumahnya
14 Juli 2024
Polisi Temukan Narkoba Hingga Drone Pengintai Saat Grebek Kampung Muara Bahari
28 Mei 2024
Terobsesi Game Online, 2 Mahasiswa dan 1 Siswa SMA Sidoarjo Teror Warga Naik Pajero
24 November 2024
Promosi Judi Online Sasar Klub Motor Di Kepri, Ini Modusnya
BERITA LAINNYA
Kuliner Cara Membuat Nasi Tutug Oncom, Makanan Nikmat Khas Sunda
Politik Benteng Cawapres Gibran di Prabowo, Ini Efek Plus Minusnya
Politik PDIP Kecewa dengan Pencalonan Cawapres Prabowo Gibran, Begini Tanggapan Jokowi
Dalam Negeri Inilah Kondisi Kesehatan Terkini Luhut Binsar Pandjaitan, Usai Ditengok Jokowi
Luar Negeri Tanpa Ampun, Netanyahu Pastikan Balas Dendam ke Iran
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.