Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Preman yang Viral Minta THR di Bekasi Terancam 9 Tahun Bui

Bagikan
24 Maret 2025 | Author : Redaksi
Foto: antara/Ilham Kausar
Pelaku menyatakan bahwa ia adalah jagoan di lokasi kejadian, Cikiwul, dan ingin bertemu dengan pimpinan perusahaan; jika tidak diizinkan, ia mengancam akan menutup akses di sekitar perusahaan
Polres Metro Bekasi Kota menahan Suhada (47), seorang pria yang mengklaim sebagai jagoan Cikiwul dan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) di Bantar Gebang, Kota Bekasi.

"S ditangkap di lokasi persembunyiannya, Sukabumi pada Kamis (20/3) sekitar pukul 18.30 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam pernyataan di Jakarta, pada Jumat (21/3).

Peristiwa itu dimulai ketika Suhada meminta tindak lanjut terkait proposal untuk mendapatkan dana partisipasi dalam kegiatan Ramadan pada Senin (17/3). "S dan rekan-rekannya mendatangi perusahaan tersebut, tetapi tidak diberikan uang sesuai yang tertera dalam proposal, sehingga pelaku menjadi marah dan mengancam satpam perusahaan," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa pelaku juga menyatakan bahwa ia adalah jagoan di lokasi kejadian, Cikiwul, dan ingin bertemu dengan pimpinan perusahaan; jika tidak diizinkan, ia mengancam akan menutup akses di sekitar perusahaan. "Tindakan itu sempat direkam selama tiga menit 12 detik oleh teman satpam perusahaan," tambahnya.

Merasa terancam, satpam tersebut lalu mengambil proposal yang dibawa pelaku dan melaporkannya kepada pimpinan perusahaan, yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Ia juga menambahkan pelaku bersama dengan rekan-rekannya telah membagikan puluhan proposal kepada perusahaan di sekitar wilayah Bantar Gebang.

"Berdasarkan keterangan S, uang hasil dari proposal tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional organisasi selama Ramadan," katanya.

Suhadi dijerat dengan Pasal 368, Jo. Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana percobaan pemerasan dan atau perbuatan dengan ancaman kekerasan dengan ancaman kurungan paling lama sembilan tahun.

Sebelumnya beredar sebuah video viral di media sosial Instagram yang dibagikan oleh akun @peristiwa_bekasi, berisi seorang satpam yang dibentak-bentak oleh S.

"Gua jagoan Cikiwul. Gua mau ketemu ama bos lu, kalo enggak, gua punya banyak massa, mau gua tutup ni jalan," kata terduga pelaku dalam video tersebut.
Baca Juga
• Dishub DKI Tindak Tegas, Tarif Parkir Liar di Tanah Abang Dipatok Rp60 Ribu,
• Polda Bali Tegaskan Rompi Polisi Perampok WN Ukraina di Bali Bukan Milik Polri
• Cegah Pengiriman Bahan Baku Narkoba Masuk Indonesia, Polri Minta Kerjasama Dengan China
• Persib Juara Liga 1, Rombongan Suporter Sempat Akan Diserang di Jateng
• Viral Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Resmi Bebas dari Lapas Pondok Bambu
#Jagoan #Cikiwul #Viral #THR #Bekasi #Bui #update #kriminal
BERITA LAINNYA
Pemerintahan BUMD Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Baru, Bukan Hanya Perihal Bagi-bagi Jabatan
Infotainment Linda Tak Dirasuki Arwah Vina, Ini Kata Peramal Frislly Herlindi
Politik Evaluasi Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Bawaslu: Jangan Sampai Gaduh
Politik Putusan MK Untungkan Pendukung Anies, Minimalkan Peran Oligarki
Infotainment Raih Suara Fantastis Nyaleg Di Jawa Barat, Ini Kata Komeng
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.