Polda Metro Jaya Amankan Sabu Seberat 20 Kg dalam Kemasan Teh Cina Di Kabupaten Tangerang

Bagikan
13 Juli 2024 | Author : Redaksi
Foto: Antara/Dok. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Badan Riset Narkoba Polda Metrojaya menyadap peredaran sabu seberat 20 kilogram (kg) dalam kemasan teh China di Kabupaten Tangerang
Badan Riset Narkoba Polda Metrojaya menyadap peredaran sabu seberat 20 kilogram (kg) dalam kemasan teh China di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada Kamis malam (7 November 2024).

"Kalau kita lihat satu bungkus ini lebih kurang beratnya 1 kilogram, jadi kalau ditotal keseluruhan lebih kurang 20 kilogram, " kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Donald menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

"Sehingga selama lebih kurang satu minggu informasi yang kita dapat, kita dalami dan tindaklanjuti sehingga tadi pukul 19.30 WIB kita dapat informasi bahwa kedua pelaku tindak pidana narkotika akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu," katanya.

Donald menambahkan kedua tersangka berinisial H (45) dan AS (77) tersebut ditangkap di rumah kontrakan yang terletak di Jalan Cicayur 1, RT 1 RW 2, Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Terkait dengan dimana mereka bakal mengedarkan barang haram tersebut, Donald menjelaskan masih akan didalami oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Donald juga menyebutkan salah satu tersangka merupakan residivis, namun belum bisa dipastikan kasus yang sama atau kasus lainnya.

"Kalau pengakuannya sementara yang bersangkutan sudah 3 kali pernah keluar masuk dari rumah tahanan dan itu masih kita dalami dulu, " katanya.
Baca Juga
• Polda Metro Jaya Amankan Sabu Seberat 20 Kg dalam Kemasan Teh Cina Di Kabupaten Tangerang
• Polisi Ungkap Keponakan Ketum PDIP Megawati Terlibat Kasus Judi Yang Diusut Komdigi
• Bos Rental Korban Penembakan Oknum TNI AL Dapat Uang Restitusi Rp1,1 Miliar, LPSK: Bentuk Perlindung
• Polisi blak-blakan terkait kasus virus pelanggan AdaKami Pinjol
• ART Curi Uang Majikan Saat Mudik, Bawa Kabur Uang Rp35Juta
#PoldaMetro #Sabu #TehCina #Tangerang #kriminal
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.