Pernah Divonis 8 Tahun Penjara, Saka Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Jalani Sidang PK Hari Ini

Bagikan
29 Juli 2024 | Author : Sussant Susanti
Foto: Tangkapan layar YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, menjalani proses peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (24 Juli 2024).
Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, menjalani proses peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (24 Juli 2024).

Saka sendiri sebelumnya pernah divonis delapan tahun penjara, namun dinyatakan bebas. Saka menyelesaikan hukuman penjara tiga tahun delapan bulan dan dibebaskan karena wajib tampil.
Meski sudah benar-benar bebas, Saka dengan dukungan tim pembela telah mengajukan tuntutan pidana atas kasus yang menjeratnya.

Saka yakin dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 yang kembali mencuat.

"Saka mengajukan PK karena Saka tidak pernah melakukan itu (pembunuhan terhadap Vina dan Eky)," ungkap Saka.

"Walaupun Saka telah menjalani hukuman, tapi dari awal Saka menyatakan bukan dia yang melakukan perbuatan itu. Walaupun (Saka) sudah menjalani hukuman, tetapi tetap saja ada predikat mantan terpidana. Itu lah sebabnya kita mengajukan PK, supaya merehabilitasi nama baiknya," kata salah seorang tim kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti.

Saka juga mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketua LPSK, Achmadi, menyatakan bahwa perlindungan ini mencakup rehabilitasi psikologis bagi keluarga Vina.

Perlindungan ini diberikan karena Saka Tatal dan keluarganya merasa dizalimi dan membutuhkan perlindungan dari negara.

"Terkait permohonan ST, LPSK memutuskan untuk menerima permohonan pemenuhan hak prosedural dan hak rehabilitasi psikologis," jelas Achmadi.
Baca Juga
• Pegi Resmi Dibebaskan, Bareskrim Bakal Awasi Polda Jabar
• Istri yang Bakar Polisi Di Jawa Timur Jadi Tersangka Ungkap Alami Trauma
• Anak 4 Tahun di Jakarta Pusat Hilang, Diduga Diculik Tetannga
• Zul Zivilia Bakal Diperiksa Polisi Soal Gembong Narkoba Fredy Pratama
• Pegi Alias Egi Perong Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap, Ini Komentar Netizen
#Saka #Kasus #Vina #Cirebon #SidangPK #filmvina #kriminal
23 Juni 2024
Terbaru! Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina ke Kejati Hari Ini
10 Juni 2024
Istri yang Bakar Polisi Di Jawa Timur Jadi Tersangka Ungkap Alami Trauma
18 Juli 2024
Dibungkus Kemasan Teh, Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu Dari Malaysia
14 Desember 2024
Fantastis! PPATK Ungkap Deposit Judi Online Capai Rp43 Triliun
09 November 2024
Bareskrim Sita Aset Judol Hingga Rp13 Miliar Lebih
26 September 2023
Viral Bule Amerika Bunuh Mertuanya di Banjar, Ternyata Gegara Ini
BERITA LAINNYA
Infotainment Ditanya Soal Suami, Happy Asmara Ungkap Nasib Karier Jika Sudah Menikah
Infotainment Teribat Kasus Korupsi, Sandra Dewi Sebut Sang Suami Harvey Moeis Serigng Beramal
Politik Heboh! Ini Arti Kode Keras Ridwan Kamil Yang Ia Sebut "Breaking News"
Hiburan Terang-terangan Perihal Seksualitas, Camila Cabello Hilang Keperawanan di Usia 20 Tahun
Infotainment Ini Dia Bella Damaika Diduga Selingkuhan Elmer Suami Selebgram Ira Nandha
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.