Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Pernah Divonis 8 Tahun Penjara, Saka Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Jalani Sidang PK Hari Ini

Bagikan
29 Juli 2024 | Author : Redaksi
Foto: Tangkapan layar YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, menjalani proses peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (24 Juli 2024).
Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, menjalani proses peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (24 Juli 2024).

Saka sendiri sebelumnya pernah divonis delapan tahun penjara, namun dinyatakan bebas. Saka menyelesaikan hukuman penjara tiga tahun delapan bulan dan dibebaskan karena wajib tampil.
Meski sudah benar-benar bebas, Saka dengan dukungan tim pembela telah mengajukan tuntutan pidana atas kasus yang menjeratnya.

Saka yakin dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 yang kembali mencuat.

"Saka mengajukan PK karena Saka tidak pernah melakukan itu (pembunuhan terhadap Vina dan Eky)," ungkap Saka.

"Walaupun Saka telah menjalani hukuman, tapi dari awal Saka menyatakan bukan dia yang melakukan perbuatan itu. Walaupun (Saka) sudah menjalani hukuman, tetapi tetap saja ada predikat mantan terpidana. Itu lah sebabnya kita mengajukan PK, supaya merehabilitasi nama baiknya," kata salah seorang tim kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti.

Saka juga mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketua LPSK, Achmadi, menyatakan bahwa perlindungan ini mencakup rehabilitasi psikologis bagi keluarga Vina.

Perlindungan ini diberikan karena Saka Tatal dan keluarganya merasa dizalimi dan membutuhkan perlindungan dari negara.

"Terkait permohonan ST, LPSK memutuskan untuk menerima permohonan pemenuhan hak prosedural dan hak rehabilitasi psikologis," jelas Achmadi.
Baca Juga
• Kemenkes Minta STR Dokter PPDS Unpad Pelaku Pelecehan Seksual Dicabut Segera
• Polisi Temukan Narkoba Hingga Drone Pengintai Saat Grebek Kampung Muara Bahari
• Dibungkus Kemasan Teh, Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu Dari Malaysia
• Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok, 3 Orang Ditetapkan Tersangka
• Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Sumbar Tegaskan Hal Ini
#Saka #Kasus #Vina #Cirebon #SidangPK #filmvina #kriminal
BERITA LAINNYA
Teknologi Apple Resmi Meluncurkan iPhone seri 16 terbaru, Begini Spesifikasinya
Hiburan Simak Lirik Lagu Help Me Rock&Roll - DAY6 dan Terjemahannya
Hiburan Setelah Spotify, Akankah Meghan Markle Tanda Tangan Kontrak Jutaan Dolar dengan Amazon?
Infotainment BCL Diundang Nyanyi di Acara Kantor Suami, Ini Jabatan Mentereng Sang Suami
Berita Dunia Anggota DPR AS Usut Trump yang Disebut Terima Hadiah Jet Mewah dari Qatar
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.