Pernah Divonis 8 Tahun Penjara, Saka Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Jalani Sidang PK Hari Ini

29 Juli 2024 | Author : Susanti
Foto: Tangkapan layar YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, menjalani proses peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (24 Juli 2024).
Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, menjalani proses peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (24 Juli 2024).

Saka sendiri sebelumnya pernah divonis delapan tahun penjara, namun dinyatakan bebas. Saka menyelesaikan hukuman penjara tiga tahun delapan bulan dan dibebaskan karena wajib tampil.
Meski sudah benar-benar bebas, Saka dengan dukungan tim pembela telah mengajukan tuntutan pidana atas kasus yang menjeratnya.

Saka yakin dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 yang kembali mencuat.

"Saka mengajukan PK karena Saka tidak pernah melakukan itu (pembunuhan terhadap Vina dan Eky)," ungkap Saka.

"Walaupun Saka telah menjalani hukuman, tapi dari awal Saka menyatakan bukan dia yang melakukan perbuatan itu. Walaupun (Saka) sudah menjalani hukuman, tetapi tetap saja ada predikat mantan terpidana. Itu lah sebabnya kita mengajukan PK, supaya merehabilitasi nama baiknya," kata salah seorang tim kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti.

Saka juga mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketua LPSK, Achmadi, menyatakan bahwa perlindungan ini mencakup rehabilitasi psikologis bagi keluarga Vina.

Perlindungan ini diberikan karena Saka Tatal dan keluarganya merasa dizalimi dan membutuhkan perlindungan dari negara.

"Terkait permohonan ST, LPSK memutuskan untuk menerima permohonan pemenuhan hak prosedural dan hak rehabilitasi psikologis," jelas Achmadi.
Baca Juga
• Polisi Ungkap Keponakan Ketum PDIP Megawati Terlibat Kasus Judi Yang Diusut Komdigi
• Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok, 3 Orang Ditetapkan Tersangka
• Kecanduan Judi Online, Dua remaja asal Jatinegara Curi sepeda motor Teman
#Saka #Kasus #Vina #Cirebon #SidangPK #filmvina #kriminal
14 Juni 2024
MUI Tegaskan Korban Judi Online Tak Boleh Diberi Manfaat Bansos
28 Oktober 2024
Kembali Ditangkap, Ronald Tannur Sempat Kaget Di Jemput Paksa Di Rumahnya
24 November 2024
Promosi Judi Online Sasar Klub Motor Di Kepri, Ini Modusnya
12 Juli 2024
Pegi Resmi Dibebaskan, Bareskrim Bakal Awasi Polda Jabar
19 Agustus 2024
Viral Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Resmi Bebas dari Lapas Pondok Bambu
10 Oktober 2023
Penyingkapan! Inilah alasan anak anggota partai DPR itu membunuh pacarnya secara brutal
15 November 2024
Kecanduan Judi Online, Dua remaja asal Jatinegara Curi sepeda motor Teman
22 September 2023
Waspada Terjerat Pinjol, Ini 6 Hal Yang Harus Dilakukan
25 November 2024
Polisi Ungkap Keponakan Ketum PDIP Megawati Terlibat Kasus Judi Yang Diusut Komdigi
30 Juli 2024
Viral Klinik Kecantikan di Depok Memakan Korban, Polisi Periksa Izin Sertifikasi Klinik
23 Juni 2024
Terbaru! Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina ke Kejati Hari Ini
28 Juni 2024
Bukan Indonesia, Ini 10 Negara yang jadi Pasar Judi Online Terbesar di Dunia
01 Juni 2024
Persib Juara Liga 1, Rombongan Suporter Sempat Akan Diserang di Jateng
30 Mei 2024
Viral Mayat dalam Toren di Tangsel Ternyata Pengedar Sabu
29 November 2024
Peran Vokal Alwin Kiemas di Kasus Judol Komdigi, Kelola Atur Setoran
BERITA LAINNYA
Infotainment Opung Meninggal, Nadin Amizah Bahas Cepat atau Lambat Bakal Menyusul
Luar Negeri Diduga Stres, Meghan Markle Kirim Sinyal SOS ke Pangeran Harry?
Infotainment Profil Pendeta Marcel Saerang, Viral Karena Khotbah Perihal War Takjil
Infotainment Haru! Ini Perjuangan Enzy Storia Agar Hamil
Infotainment Pamer Suami, Segini Jatah Haria Mpok Alpa, Bikin Melongo
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.