Pernah Divonis 8 Tahun Penjara, Saka Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Jalani Sidang PK Hari Ini

29 Juli 2024 | Author : Susanti
Foto: Tangkapan layar YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, menjalani proses peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (24 Juli 2024).
Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, menjalani proses peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (24 Juli 2024).

Saka sendiri sebelumnya pernah divonis delapan tahun penjara, namun dinyatakan bebas. Saka menyelesaikan hukuman penjara tiga tahun delapan bulan dan dibebaskan karena wajib tampil.
Meski sudah benar-benar bebas, Saka dengan dukungan tim pembela telah mengajukan tuntutan pidana atas kasus yang menjeratnya.

Saka yakin dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 yang kembali mencuat.

"Saka mengajukan PK karena Saka tidak pernah melakukan itu (pembunuhan terhadap Vina dan Eky)," ungkap Saka.

"Walaupun Saka telah menjalani hukuman, tapi dari awal Saka menyatakan bukan dia yang melakukan perbuatan itu. Walaupun (Saka) sudah menjalani hukuman, tetapi tetap saja ada predikat mantan terpidana. Itu lah sebabnya kita mengajukan PK, supaya merehabilitasi nama baiknya," kata salah seorang tim kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti.

Saka juga mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketua LPSK, Achmadi, menyatakan bahwa perlindungan ini mencakup rehabilitasi psikologis bagi keluarga Vina.

Perlindungan ini diberikan karena Saka Tatal dan keluarganya merasa dizalimi dan membutuhkan perlindungan dari negara.

"Terkait permohonan ST, LPSK memutuskan untuk menerima permohonan pemenuhan hak prosedural dan hak rehabilitasi psikologis," jelas Achmadi.
Baca Juga
• Anak 4 Tahun di Jakarta Pusat Hilang, Diduga Diculik Tetannga
• Punya Utang Pinjol, Kakak Tingkat Ini Tega Bunuh Juniornya di Kampus
• Terobsesi Game Online, 2 Mahasiswa dan 1 Siswa SMA Sidoarjo Teror Warga Naik Pajero
#Saka #Kasus #Vina #Cirebon #SidangPK #filmvina #kriminal
23 Juni 2024
Terbaru! Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina ke Kejati Hari Ini
22 September 2023
Waspada Terjerat Pinjol, Ini 6 Hal Yang Harus Dilakukan
28 Juni 2024
Bukan Indonesia, Ini 10 Negara yang jadi Pasar Judi Online Terbesar di Dunia
19 Oktober 2023
Terungkap! Inilah alasan Jessica Wongso selalu tenang saat menjalani persidangan
30 Agustus 2023
Heboh! Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh Sampai Tewas, Ini Kronologinya
29 Juni 2024
Anak 4 Tahun di Jakarta Pusat Hilang, Diduga Diculik Tetannga
19 Agustus 2024
Viral Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Resmi Bebas dari Lapas Pondok Bambu
12 September 2023
Heboh Kasus Suami Bunuh Istri di Cikarang, Sang Suami Yang Kerap Berbohong Jadi Pemicu Cekcok
13 Juli 2024
Cegah Pengiriman Bahan Baku Narkoba Masuk Indonesia, Polri Minta Kerjasama Dengan China
10 Oktober 2023
Penyingkapan! Inilah alasan anak anggota partai DPR itu membunuh pacarnya secara brutal
08 Agustus 2023
Punya Utang Pinjol, Kakak Tingkat Ini Tega Bunuh Juniornya di Kampus
31 Juli 2024
Polisi Akan Periksa MI soal Penganiayaan di Daycare Depok
14 Juni 2024
MUI Tegaskan Korban Judi Online Tak Boleh Diberi Manfaat Bansos
04 Oktober 2023
Viral Pasangan Kasus Film Porno, Akhirnya Menikah di Kantor Polisi
03 September 2023
Terbaru! Sidang Vonis Mario Dandy Digelar 7 September 2023
BERITA LAINNYA
Dalam Negeri Hamas Sepakati Resolusi Genjatan Senjata Di Jalur Gaza
Infotainment Aaliyah Massaid Akrab Dengan Gen Halilintar, Netizen : Fuji Dulu Gak Sempet Ketemu
Kriminal Bukan Indonesia, Ini 10 Negara yang jadi Pasar Judi Online Terbesar di Dunia
Infotainment Viral Isu Aliran Satanic dan Illuminati, Tangan Hindia Saat Manggung Disebut Ritual
Infotainment Sempat Jati Tulang PunggungBene Dion Menyesal Pernah Sudah Bentak Ibu
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.