Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Tom Lembong Tempuh Jalur Hukum: Laporkan Tiga Hakim Terkait Putusan Importasi Gula

Bagikan
05 Agustus 2025 | Author : Redaksi
Foto: Antara
Langkah ini diambil atas dugaan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan wewenang dalam proses persidangan perkara importasi gula rafinasi yang sempat menyeret namanya.
Jakarta– Tak lama setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, ekonom dan mantan pejabat publik Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, melangkah cepat dengan melaporkan tiga hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung.

Langkah ini diambil atas dugaan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan wewenang dalam proses persidangan perkara importasi gula rafinasi yang sempat menyeret namanya.

Lembong: “Saya Tidak Akan Diam, Saya Akan Lawan”
Dalam pernyataan pers yang disampaikan di Gedung Ombudsman RI, Tom Lembong mengaku selama ini memilih diam karena menghormati proses hukum. Namun setelah memperoleh abolisi dari Presiden dan bebas dari segala tuntutan pidana, ia merasa perlu mengungkap kejanggalan yang menurutnya “menggerus integritas peradilan”.

“Saya menempuh jalur resmi. Ini bukan balas dendam. Tapi saya tidak bisa membiarkan pengadilan dipakai untuk menjatuhkan orang secara politis,” tegas Lembong.

Ia juga menambahkan bahwa selama proses persidangan, terdapat fakta yang ditutup-tutupi, saksi kunci yang diabaikan, serta narasi dalam putusan yang menyimpang dari kronologi sebenarnya.

Tiga Hakim Dipersoalkan, KY Minta Bukti Awal
Komisi Yudisial telah menerima laporan resmi dari kuasa hukum Lembong dan akan menelaah dugaan pelanggaran etik oleh majelis hakim yang memutus perkara importasi gula pada 2024 lalu. KY menyatakan terbuka terhadap laporan tersebut, namun menegaskan bahwa semua proses akan berjalan sesuai koridor hukum dan etika.

“Kami akan pelajari dokumen dan keterangan yang diajukan. Jika ditemukan bukti awal yang cukup, tentu akan kami tindaklanjuti melalui sidang etik,” kata Juru Bicara KY, Luthfi Arief.

Latar Belakang Kasus Importasi Gula
Kasus ini mencuat pada awal 2024 ketika pemerintah mengimpor gula rafinasi dalam jumlah besar sebagai upaya menekan harga di pasaran. Namun, proses importasi tersebut kemudian dipersoalkan karena dianggap merugikan petani lokal dan membuka celah dugaan kolusi antara pengusaha dan oknum pejabat.

Tom Lembong yang saat itu menjabat sebagai penasihat ekonomi dalam tim nasional stabilisasi pangan, disebut dalam persidangan meski tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka. Namun putusan hakim dianggap menyudutkannya secara moral dan reputasi.

Respons Publik dan Pengamat: Perlu Transparansi Peradilan
Langkah Lembong ini mendapat beragam tanggapan. Sebagian kalangan menilai bahwa ini adalah langkah korektif terhadap sistem peradilan, sementara pihak lain mengingatkan agar tidak menjadikan abolisi sebagai legitimasi menyerang lembaga yudikatif.

Pengamat hukum tata negara, Prof. Indra Gumilang dari UI, menyatakan bahwa laporan terhadap hakim adalah hak setiap warga negara, namun proses etik tidak boleh diintervensi opini publik.

“Jika ada pelanggaran etik, maka harus diselesaikan secara objektif dan transparan. Tapi jangan sampai ini berubah jadi konflik antar-lembaga,” ujarnya.
Baca Juga
• Seorang Pesepeda Tewas, Dishub DKI Akan Tertibkan Ojol hingga Taksi yang Mangkal di Jalur Sepeda
• Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang Jadi Sorotan Utama dalam Reformasi Polri
• Napi Provokator Kerusuhan Lapas Muara Beliti Segera Dipindahkan ke Nusakambangan
• Hamil Tak Direncanakan, Mahasiswi di Serang Dimutilasi
• Budi Arie Terseret Kasus Pengamanan Situs Judol, KPK dan Kejagung Didesak Usut Tuntas
#TomLembong #JalurHukum #Laporkan #Putusan #Importasi #Gula
BERITA LAINNYA
Bisnis Absein Temui Peserta Demo Ojol di Depan DPR, Ketua Komisi V Kirim Undangan Rapat Hari Senin
Hukum & Kriminal Segera Panggil Nadiem, KPK Percepat Kasus Google Cloud Kemendikbudristek Naik ke Tahap Penyidikan
Infotainment Kasus Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar, Tiko: Tak Ada Sangkut Pautnya dengan BCL
Kesehatan Subsidi Kesehatan Buat Orang Miskin, DPRD Jakarta: BPJS Harvey Moeis Harus Segera Dicabut!
Infotainment Bakal Segera Lahir, Bayi Denise Chariesta Malah Mendapat Komentar Nnyinyir
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.