ICW mendesak aparat penegak hukum memeriksa eks Menteri Budi Arie Setiadi dan Dito Ariotedjo terkait dugaan korupsi. Penundaan pemeriksaan dinilai hanya akan menumpulkan penegakan hukum di Indonesia
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti lambannya penanganan dugaan keterlibatan dua mantan menteri, Budi Arie Setiadi dan Dito Ariotedjo, dalam kasus korupsi. ICW menilai, jika keduanya tidak segera diperiksa oleh aparat penegak hukum, hal itu akan semakin memperburuk citra pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Peneliti ICW menyebut, hukum seakan tumpul ke atas jika aparat ragu menindak mantan pejabat tinggi negara. Padahal, proses hukum seharusnya berlaku sama bagi semua warga negara, termasuk bagi tokoh politik maupun mantan menteri.
“Penegakan hukum tidak boleh diskriminatif. Jika ada dugaan keterlibatan, mestinya aparat berani memanggil dan memeriksa agar publik percaya bahwa hukum tidak pandang bulu,” ujar peneliti ICW, dikutip dari Inilah.com (16/9/2025).
Desakan ini menguat seiring sorotan publik terhadap dua kasus besar:
Kasus judi online yang menyeret nama Budi Arie ketika menjabat sebagai Menkominfo.
Kasus BTS Kominfo yang berkaitan dengan Dito Ariotedjo, di mana ada dugaan aliran dana miliaran rupiah dari terpidana kasus tersebut.
Sejumlah pakar hukum pun menyatakan, meskipun keduanya sudah tidak lagi menjabat, proses hukum tetap harus berjalan. Jika tidak ada langkah konkret, publik akan menilai ada perlindungan politik terhadap eks pejabat negara.
ICW menegaskan, membiarkan kasus ini berlarut tanpa kepastian hukum hanya akan semakin menumpulkan upaya pemberantasan korupsi. “Kalau hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas, maka wibawa negara dalam memberantas korupsi benar-benar dipertanyakan,” tegas ICW.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.