Polres Metro Jakarta Selatan telah merampungkan penyidikan terhadap suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardana terkait penggelapan uang Rp6,9 miliar.
Polres Metro Jakarta Selatan telah merampungkan penyidikan terhadap suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardana terkait penggelapan uang Rp6,9 miliar.
"Ini masalah saya dengan mantan istri saya. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan istri saya BCL," ujar Tiko di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).
Lebih lanjut, dia juga meminta kepada awak media untuk tidak menulis nama BCL terkait masalah yang menyeret namanya tersebut.
"Jadi mohon jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini," tutur dia.
Sebelumnya, Tiko Aryawardhana dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya, Arina Winarto terkait tindak pidana penipun dan penggelapan dana sebesar Rp6,9 Miliar.
Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2015-2021, saat itu Arina dan Tiko mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
Kemudian, pada tahun 2021 Arina menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss) yang mencurigakan. Setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, ditemukan ada dugaan bahwa laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.
Dari temuan itu kemudian dilakukan dilakukan audit investigasi melalui auditor independen dan diketahui adanya penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya. Kasus ini telah dilaporkan sejak tahun 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.
Atas perbuatannya, suami BCL itu dijerat Pasalnya 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.