Anggota Komisi E DPRD Jakarta Oman Rohman Rakinda meminta BPJS Kesehatan segera membatalkan kepesertaan terdakwa korupsi timah Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi.
Anggota Komisi E DPRD Jakarta Oman Rohman Rakinda meminta BPJS Kesehatan segera membatalkan kepesertaan terdakwa korupsi timah Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi. Dia menjelaskan, masyarakat yang punya uang seharusnya tidak mendapat manfaat dari program bantuan pemerintah untuk masyarakat miskin.
"Kamu berhak dikecualikan dari BPJS. Bukan hanya Sandra Dewi dan Harvey Moyes. Karena itu subsidi. Harusnya subsidinya apa adanya," kata Ini.com dari Jakarta, Oman Jumat (01/3/2025) mengatakan hal tersebut usai menerima telepon dari.
Oman juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprof) DKI Jakarta membersihkan data penerima manfaat BPJS agar subsidi bisa mencapai sasaran.
"Ya cukup heran kitalah, dia sekelas pengusaha. Harusnya kan gak ada PBI yang ditanggung Pemda. Harus dicleansing data agar enggak ada yang tidak tepat sasaran lagi, seperti juga ada orang meninggal dunia atau tidak berdomisili lagi di Jakarta yang ," ujar dia.
Selain itu, Oman juga menyatakan keprihatinannya atas putusan hakim Tipikor Jakarta yang memvonis hukuman ringan 6,5 tahun penjara atas kasus korupsi yang merugikan negara Rp300 triliun. "Saya rasa kurang pas, belum dirasa memenuhi rasa keadilan di hati masyarakat," ucap dia.
BPJS Ogah Disalahkan
Publik dibuat geleng-geleng kepala ketika tahu ada terdakwa korupsi yang merugikan negara Rp300 triliun, menjadi peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai duit negara.
Kabar ini mulanya diungkap dalam unggahan akun X @irwndfrry, memperlihatkan foto dua kartu BPJS tersebut. Dalam unggahannya, tercantum nama Sandra Dewi dan Harvey Moeis tercatat dalam Faskes I Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, membenarkan bahwa Harvey Moeis dan istrinya, artis Sandra Dewi menjadi peserta PBI yang dibiayai APBD Jakarta. Namun, dia enggan membeberkan sejak kapan keduanya terdaftar sebagai peserta PBI APBD BPJS Kesehatan dan apakah mereka sempat menggunakan manfaat dari kepesertaan BPJS Kesehatan itu.
"Hasil pengecekan data, nama yang bersangkutan masuk (PBI APBD) Pemprov Jakarta. Adapun nama-nama yang termasuk dalam segmen ini, sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," tutur dia saat dihubungi wartawan, Jakarta, Minggu (29/12/2024).
Dia menjelaskan, bahwa PBI APBD pada BPJS Kesehatan berbeda dengan PBI Jaminan Kesehatan (JK) yang hanya diperuntukkan khusus untuk masyarakat miskin. Meski begitu warganet tidak sepakat, tetap saja Harvey dan istrinya dianggap tidak pantas jadi peserta PBI BPJS Kesehatan, mengingat gaya hidupnya yang glamour.
"Gw saja dulu waktu kerja, BPJS dari kelas 3 pindah ke kelas 2 karena untuk istri lahiran anak pertama. Kena dampak PHK pindah lagi ke pemerintah (PBI), itu pun kena denda Rp2,5 juta. Lah ini nikah di Disneyland ala princess malah kelas 3," ucap seorang warganet yang juga pelaku UMKM di akun Instagram @jajanan.rain.cilegon.
Akun @ajiknya_andra mengatakan sebagai orang kaya seharusnya mampu ikut kepesertaan mandiri. Dia pun mendoakan Harvey dan Sandra Dewi dapat balasan setimpal. "Semoga mereka jatuh miskin," tulis dia.
Sambil menyindir, akun @athiyarumah_hijab mengatakan kepesertaan ini menandakan bahwa Harvey dan Sandra Dewi selama ini cuma pura-pura kaya saja, padahal sebenarnya orang miskin. "Keren ya fakir miskin di Indonesia bisa punya jet pribadi, rumah megah dan korupsi ratusan triliun," tulis dia.
Akun @lutfiah_unohana juga menyindir. Dia mengaku tidak heran dengan Harvey dan Sandra Dewi bisa bergelimangan harta sebab, uangnya terus disimpan. Sementara, urusan kesehatan ditanggung oleh negara. "Sudah kaya dibantu terus, makin kaya lah ini," ucapnya sembari membubuhkan emoticon tertawa.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.