Langkah ini diambil menyusul insiden tewasnya seorang pesepeda setelah mengalami kecelakaan di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, pada hari Jumat (25/4/2025) saat korban bergabung dalam acara bersepeda santai.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengambil tindakan tegas terhadap pengemudi ojek online serta taksi online dan konvensional yang berada di jalur sepeda.
Langkah ini diambil menyusul insiden tewasnya seorang pesepeda setelah mengalami kecelakaan di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, pada hari Jumat (25/4/2025) saat korban bergabung dalam acara bersepeda santai.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan bahwa mereka bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan pengawasan pada jalur sepeda. Tujuan dari inisiatif ini adalah agar jalur sepeda tidak digunakan sebagai lokasi "ngetem" oleh ojol dan taksi.
"Kami berkolaborasi dengan kepolisian untuk terus memantau dan menegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di jalur sepeda, sehingga tidak menjadi area parkir untuk ojol atau tempat menunggu kendaraan taksi," ujar Syafrin, Senin (27/4/2025).
Dia juga menambahkan bahwa langkah yang diambil untuk memperbaiki jalur sepeda termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas.
"Sosialisasi secara massif juga terus kami lakukan sebagai strategi komunikasi publik agar jalur sepeda tetap steril dan dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh pesepeda," ujarnya.
Sebelumnya, seorang pesepeda tewas usai kecelakaan di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025) lalu saat korban hendak mengikuti kegiatan fun bike. Ketika itu, korban sedang melaju menggunakan sepedanya di lajur sepeda, tiba-tiba ada taksi online yang berhenti mendadak dan membuka pintunya.
Korban menabrak taksi online itu dan di saat yang bersamaan, datang motor yang langsung menabrak tubuh korban. Korban pun tewas, sedangkan pengendara motor terluka dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.