Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang Jadi Sorotan Utama dalam Reformasi Polri

Bagikan
16 September 2025 | Author : Redaksi
Foto: (Foto: Dok. Antara/Hafidz Mubarak A)
Korupsi dan penyalahgunaan kewenangan disebut sebagai akar masalah utama Polri. Pengamat menilai reformasi harus fokus pada akuntabilitas, pengawasan, dan pembatasan kekuasaan.
Jakarta – Isu korupsi dan penyalahgunaan kewenangan kembali mencuat sebagai sorotan utama dalam wacana reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sejumlah lembaga independen, aktivis, hingga pengamat hukum menilai kedua persoalan tersebut menjadi akar krisis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Laporan Indonesia Audit Watch (IAW) menegaskan, dalam satu dekade terakhir Polri dinilai gagal melakukan reformasi menyeluruh. Berbagai kasus korupsi, mark-up anggaran, hingga praktik suap masih marak terjadi. Selain itu, catatan pelanggaran kekerasan aparat dalam penanganan aksi massa maupun kasus hukum menambah daftar panjang persoalan di tubuh Polri.

“Korupsi dan kesewenang-wenangan adalah masalah serius. Reformasi Polri harus berangkat dari dua isu ini agar bisa mengembalikan kepercayaan publik,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam keterangannya.

Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) juga mencatat lebih dari separuh masyarakat menyatakan ketidakpercayaan terhadap Polri. Hal ini dipicu oleh sejumlah kasus besar, mulai dari tragedi Kanjuruhan, kasus pembunuhan Brigadir J, hingga dugaan suap di lingkaran perwira tinggi kepolisian.

Selain praktik korupsi dan kekerasan, isu regulasi juga menjadi sorotan. Draf revisi KUHAP dan RUU Polri yang tengah dibahas dinilai memberi kewenangan terlalu luas kepada kepolisian, seperti penyadapan dan penahanan, tanpa pengawasan eksternal yang memadai. Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai langkah tersebut justru mengancam prinsip akuntabilitas dan berpotensi memperkuat kultur kesewenang-wenangan.

Pengamat menekankan, agenda reformasi Polri harus berfokus pada tiga hal: penguatan pengawasan internal dan eksternal, transparansi dalam penggunaan anggaran, serta pembatasan kewenangan agar tidak melampaui prinsip hak asasi manusia. Tanpa langkah konkret pada poin-poin tersebut, Polri dikhawatirkan akan terus kehilangan legitimasi di mata masyarakat.
Baca Juga
• Satu Mobil Polisi Terbakar di Jalan Pondok Ranggon, Ini Penyebabnya
• Dito Ariotedjo Dikaitkan dengan Penggeledahan Rumah Bos Maktour, Pakar Nilai Bisa Ganggu Independens
• Gaya Hedon Pengacara Wilmar Group yang Jadi Tersangka Suap Korupsi CPO
• Terlibat Kasus Korupsi Timah Eks Dirjen ESDM Dituntut 8 Tahun Penjara
• Dalami Kasus PT ASDP, KPK Panggil Dirut PT Jembatan Nusantara Andi Mashuri
#Korupsi #Wewenang #Sorotan #Utama #Reformasi #Polri #pemerintahan
BERITA LAINNYA
Luar Negeri Padari Kota, Ribuan Warga Israel Deklarasikan 'Hari Perlawanan' dari Pemerintah Netanyahu
Hiburan Ungkap Fakta Peran Jung Hae In dan Jung So Min di Drama Love Next Door
Dalam Negeri Polda Metro Jaya Kembangkan Lahan Urban Farming Milik Sukses Hasilkan 1 Ton Jagung
Kuliner Wajib StockI, Ini Jenis Vitamin dan Rempah-rempah yang Harus Selalu Ada Di Rumah
Teknologi Ini 5 Aplikasi Live Streaming Nonton Bola Terbaik 2024
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.