Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

KPK Periksa Khalid Basalamah Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

Bagikan
15 September 2025 | Author : Redaksi
Foto: Pemilik agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Basalamah berjalan untuk menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK
KPK memeriksa Khalid Basalamah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag. Ia menyebut dirinya korban, sementara KPK sudah menyita aset terkait perkara.


Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Salah satu tokoh yang ikut dimintai keterangan adalah penceramah Khalid Basalamah. Ia hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan menjalani pemeriksaan intensif selama hampir delapan jam.

Usai pemeriksaan, Khalid menyebut dirinya hadir sebagai saksi dan menegaskan bahwa ia maupun jamaahnya adalah korban dalam persoalan ini. “Kami ini korban, jamaah yang berangkat pun korban. Kami membayar biaya haji sesuai prosedur melalui pihak travel,” kata Khalid, Senin (9/9).

Dugaan Penyelewengan Kuota Tambahan

KPK diketahui tengah menelusuri dugaan penyalahgunaan kuota tambahan haji tahun 2024. Berdasarkan aturan, kuota harus dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam Surat Keputusan Menteri Agama ditemukan pembagian tidak sesuai, bahkan ada alokasi hingga 50 persen untuk haji khusus.

Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya mendalami proses pemberian visa dan kuota haji yang tidak sesuai aturan. Termasuk, bagaimana sejumlah pihak, seperti travel maupun individu, bisa mendapatkan kuota tambahan tersebut.

Nama Khalid Basalamah dan PT Muhibbah Mulia Wisata

Nama Khalid muncul setelah adanya tawaran visa dari PT Muhibbah Mulia Wisata, perusahaan milik Ibnu Mas’ud. Menurut Khalid, awalnya visa yang ditawarkan adalah untuk jalur furoda. Namun, kemudian berpindah ke jalur haji khusus tanpa sepengetahuannya.

“Jamaah kami ditawari visa furoda. Ternyata belakangan masuk ke jalur haji khusus. Ini yang sedang kami jelaskan ke penyidik,” ujar Khalid.

Penyitaan Aset dalam Kasus

Sejauh ini, KPK memang telah melakukan sejumlah penyitaan terkait perkara kuota haji, di antaranya dua unit rumah di Jakarta Selatan dengan nilai sekitar Rp6,5 miliar, uang tunai dalam bentuk dolar AS setara Rp26 miliar, serta beberapa mobil, tanah, dan bangunan.

Meski begitu, hingga saat ini tidak ada keterangan resmi yang menyebut penyitaan tersebut berasal dari Khalid Basalamah. Penceramah itu sendiri menegaskan posisinya adalah saksi, bukan tersangka, dan menunggu proses hukum berjalan.

Komitmen KPK

KPK menegaskan penyidikan kasus kuota haji masih berlangsung. Lembaga antirasuah ini berkomitmen mengusut tuntas dugaan korupsi agar pengelolaan haji lebih transparan dan tidak merugikan jamaah.
Baca Juga
• Polisi dan Imigrasi yang Berhasil Gagalkan Keberangkatan 10 Jemaah Haji Ilegal
• Kasus Tipikor Tom Lembong: Sorotan terhadap KPK dan Majelis Hakim yang Menjatuhkan Vonis
• Gaya Hedon Pengacara Wilmar Group yang Jadi Tersangka Suap Korupsi CPO
• Permintaan Kontroversial Kubu Nadiem Dinilai Bisa Rugikan Prabowo, Hotman Paris Diminta Fokus
• Dokter PPDS Alami Pendarahan Pada Testis Usai Ditendang Konsulen
#KPK #KhalidBasalamah #Kasus #Korupsi #Kuota #Haji #Kemenag
BERITA LAINNYA
Hiburan Ungkap Fakta Peran Jung Hae In dan Jung So Min di Drama Love Next Door
Politik Bela Ketum Mardiono, Jubir PPP Minta Kader Fokus Jelang Pilkada
Infotainment Dinar Candy Tampil Pakai Gaun Pengantin, Netizen Heboh : Menikah?
Kesehatan Jadi Makanan Favorit Artis Ariel Tatum, Ini Manfaat Petai Untuk Kesehatan
Luar Negeri PBB Buka 130 Pusat Pendidikan Darurat untuk Anak-anak di Jalur Gaza
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.