Penggeledahan rumah bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur, oleh KPK dikaitkan dengan kehadiran mantan Menpora Dito Ariotedjo. Pakar menilai hal itu berpotensi menjadi bentuk intervensi dan ganggu independensi penyidikan.
Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Fuad Hasan Masyhur, pimpinan biro perjalanan haji Maktour, menimbulkan sorotan baru setelah muncul kabar bahwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, turut hadir di lokasi.
Dari keterangan yang dihimpun, KPK memang menggelar penggeledahan di rumah Fuad di kawasan Jakarta pada awal pekan ini terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji. Juru bicara KPK menyebut proses itu dilakukan sesuai aturan dengan menghadirkan keluarga pemilik rumah sebagai saksi penggeledahan. Namun, lembaga antirasuah tersebut belum memastikan secara terbuka ihwal kehadiran Dito.
Sejumlah media menyebutkan bahwa sosok Dito terlihat di lokasi. Monitor Indonesia menuliskan bahwa KPK bahkan tengah menelusuri keterkaitan mantan menpora itu dengan kasus yang menyeret bos Maktour. Sementara Teropong News menggarisbawahi, penggeledahan tersebut juga dilakukan di rumah mertua Dito yang masih memiliki hubungan dengan Fuad Hasan Masyhur.
Menanggapi kabar itu, pakar hukum tata negara menilai, jika benar kehadiran Dito dalam proses penggeledahan, maka hal tersebut bisa dianggap sebagai bentuk intervensi. Alasannya, aparat penegak hukum seharusnya bekerja independen tanpa pengaruh pihak luar, terlebih dari figur publik yang memiliki posisi politik strategis.
Meski begitu, hingga saat ini KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai keterlibatan atau kehadiran Dito Ariotedjo dalam operasi tersebut. Publik pun menunggu kejelasan lebih lanjut agar tidak menimbulkan spekulasi berlebihan.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.