Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Pemerintah Siapkan Pajak Produk Berpemanis untuk Tekan Obesitas Anak

Bagikan
15 September 2025 | Author : Redaksi
Foto: Ilustrasi produk minuman berpemanis dalam kemasan di minimarket kawasan Kuningan, Jakarta. (Foto: Antara/Bayu Pratama S)
Pemerintah tengah menyusun regulasi sugar tax untuk produk berpemanis. Langkah ini diambil guna menekan angka obesitas anak yang kian meningkat.
Jakarta — Pemerintah Indonesia berencana menerapkan kebijakan sugar tax atau pajak bagi produk berpemanis guna menekan angka obesitas pada anak. Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, mengungkapkan regulasi tersebut sedang disusun dan akan dikenakan berdasarkan kadar gula yang terkandung dalam makanan maupun minuman.

“Kami sedang melakukan regulasi untuk menerapkan sugar tax pada makanan. Pajak ini akan dikenakan sesuai jumlah kandungan gula tertentu. Namun masih dalam pembahasan dan proses. Nanti akan kami luncurkan kalau memang sudah siap,” kata Dante dalam acara ASEAN Car Free Day (ACFD) di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (14/9/2025).

Ancaman Obesitas Anak

Kebijakan ini tidak lepas dari kondisi darurat obesitas anak yang dihadapi Indonesia. Menurut UNICEF, satu dari sepuluh anak di dunia mengalami obesitas, dan situasi serupa juga terjadi di Indonesia.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan prevalensi obesitas anak lebih tinggi di kawasan perkotaan. Survei di Jakarta bahkan mencatat sekitar 30 persen anak usia sekolah mengalami obesitas. Kondisi ini menjadi bagian dari double burden of malnutrition, yakni masalah gizi ganda di mana kasus stunting masih tinggi sementara obesitas juga meningkat.

Gula Tinggi, Risiko Tinggi

Dante menekankan, persepsi bahwa tubuh gemuk identik dengan sehat perlu diluruskan. “Tubuh gemuk belum tentu sehat. Justru bisa jadi mengarah pada penyakit kronis di kemudian hari, seperti diabetes atau hipertensi,” ujarnya.

Ia mengingatkan orang tua untuk lebih cermat memperhatikan pola makan anak, termasuk membatasi konsumsi produk berpemanis. Menurutnya, edukasi gizi seimbang sejak dini harus berjalan beriringan dengan kebijakan fiskal seperti sugar tax.

Dorong Gaya Hidup Sehat

Selain melalui regulasi, pemerintah juga mendorong masyarakat untuk mengadopsi gaya hidup sehat. Caranya dengan memperbanyak konsumsi buah dan sayur, menjaga aktivitas fisik, serta mengurangi asupan gula tambahan.

Pengenaan pajak berpemanis diharapkan dapat menekan konsumsi gula berlebih sekaligus memberikan efek jangka panjang dalam menurunkan angka obesitas anak di Indonesia.
Baca Juga
• Marak Dokter PPDS Cabul, Kemenkes Janji Benahi Sistem Pendidikan Kedokteran dengan Standar Dunia
• Pasien Terlantar hingga Meninggal, DPR Tegaskan Faskes tak Boleh Tolak Pasien
• Belajar dari Kasus ITZY, Ini Ciri-ciri dan Cara Menangani Anxiety
• IDAI Sarankan Batasan Waktu Layar untuk Mencegah Mata Kering pada Anak
• 5 Minuman Segar Dikala Cuaca Panas, Bagus Untuk Tubuh!
#Pemerintah #Pajak #Produk #Obesitas #Anak
BERITA LAINNYA
Dalam Negeri Viral Anak SMA tak Bisa Perkalian, DPR Soroti Reformasi Pendidikan
Infotainment Pamer Umroh Bareng, Ternyata Dinar Candy Sudah Menikah Dengan Koh Apex
Politik Sebut Nama Ibu Iriana Jokowi, Istri SYL Ngaku Tak Beli Tas Mewah Sejak 2015
Luar Negeri Perang Masih Berlanjut, AS Akan Kirim Bom Ratusan Kilogram ke Israel
Hukum & Kriminal Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang Jadi Sorotan Utama dalam Reformasi Polri
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.