Pasien Terlantar hingga Meninggal, DPR Tegaskan Faskes tak Boleh Tolak Pasien

22 Juli 2024 | Author : Susanti
Foto: pexels.com
Rahmad Handoyoyo, Ketua Komite IX DPR, menegaskan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit (RS) dan puskesmas (faskes) tidak boleh menolak pasien dengan alasan apapun.
Rahmad Handoyoyo, Ketua Komite IX DPR, menegaskan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit (RS) dan puskesmas (faskes) tidak boleh menolak pasien dengan alasan apapun.

Hal itu diungkapkannya menanggapi kejadian yang diduga seorang pasien dibiarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sheku Yusuf, Kabupaten Gowari, Sulawesi Selatan.

“Prinsipnya RS dan Puskesmas tidak boleh menolak pasien apapun kondisinya,” tegas Rahmad dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Pada peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut, perekam video dan beberapa keluarga pasien lainnya, terdengar berseru kepada petugas IGD mempertanyakan pelayanan rumah sakit.

Bahkan, keluarga pasien juga mengaku dimintai biaya tambahan untuk bahan bakar ambulans sebelum pasien diangkut ke RSUD Syekh Yusuf.

“Yang harus bertanggungjawab adalah pihak RS, karena ambulans adalah hak pasien dengan kondisi darurat yang pembiayaannya dipasrahkan melalui program JKN (BPJS)," ucapnya.

"Bila ada pelanggaran oknum maka pihak rumah sakit harus bertanggung jawab dan melakukan investigasi,” sambungnya.

Pihak RSUD Syekh Yusuf sempat membantah telah menelantarkan atau menolak saat pasien tiba. Menurut pihak RS, kondisi IGD RSUD Syekh Yusuf saat itu memang dalam kondisi penuh, sebelum pasien tersebut dirujuk oleh Puskesmas Parangloe sehingga mereka menganjurkan agar pasien dialihkan ke rumah sakit lain.

Meski begitu, legislator dari Fraksi PDIP ini kembali menegaskan RS wajib sementara menerima dan membantu, mencarikan RS yang tersedia pelayanannya, bukan justru pasien yang mencari.

“BPJS harus menertibkan. Bila terus terjadi kejadian seperti ini, maka BPJS bisa memutus kerjasama dengan rumah sakit yang dimaksud,” tuturnya.

Tak hanya itu, Rahmad meminta agar semua pihak untuk mengingat urgensi dari UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang dibuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan perlindungan bagi masyarakat.

“Dengan adanya UU Kesehatan itu, kita harapkan kualitas sistem pelayanan kesehatan masyarakat bisa semakin maju. Bukan mengalami kemunduran seperti ini,” tandasnya.

Baca Juga
• Waspada! Kecanduan Judi Online Biasa Alami Gangguan Mental Serius
• Wajib Tahu! Ini Olahraga yang Ampuh untuk Diet
• Temukan rahasia memiliki kulit cerah bak artis K-Pop, Ini Rahasianya
#Pasien #KomisiIX #Faskes #Pasien #kesehatan
16 Juni 2024
Jangan Abaikan! Ini Cara Mencegah Wasir dan Mengendalikan Rasa Sakitnya
22 Juli 2024
Kenali Penyebab Vertigo, Berikut Penjelasan Dokter
11 Oktober 2023
5 Fakta dan Mitos: Radiasi Ponsel Dapat Mempengaruhi Kesuburan Jika Ditaruh di Saku
28 Juni 2024
Gak Pede Karena Bau Mulut? Kenali Penyebab dan Cara Menghilangkannya
12 November 2023
Bunda Wajib Tahu! Ini Penyebab Anak Gampang Terserang Flu
18 Juli 2024
Ini Tips Jaga Kesehatan Memasuki Transisi Musim Pancaroba
19 April 2024
Jangan Khawatir, Begini Cegah Kolesterol Tinggi Pasca Lebaran
20 Juli 2024
Cara Merawat Pasien Stroke di Rumah
29 Agustus 2023
Jadi Makanan Favorit Artis Ariel Tatum, Ini Manfaat Petai Untuk Kesehatan
16 Juni 2024
Cara Turunkan Berat Badan untuk Penderita Diabetes
17 Juli 2024
Mudah Stress, Ini Cara Kelola Emosi di Lingkungan Kerja
19 Oktober 2023
Ternyata Kunyit Bisa Atasi Depresi, Yuk Simak Manfaatnya dan Cara Mengobatinya!
30 Maret 2024
Penting Menjaga Kesehatan Selama Ramadan, Jangan Tidur Lagi Setelah Sahur
25 Agustus 2024
AI Deteksi Diabetes Dari Warna Lidah, Akurasi Sampai 98%
28 Juni 2024
Bahaya Konsumsi Obat Terlarang, Ini Gangguan Mental Akibat Penggunaan Narkotika
BERITA LAINNYA
Infotainment Haru! Rey Utami dan Otto Hasibuan Gelar Doa Bersama Untuk Jessica Kumala Wongso
Infotainment Viral Video Rebecca Klopper, Haji Faisal Tetap Tak Merestui: Sudah Hilang Respect
Infotainment Nursyah Kembali Bahas Santet Ternyata dari Arie Kriting, Netizen Bela Suami Indah Permatasari: Fitnah
Kesehatan Wajib Tahu! Selain Estetik Menutup Jerawat, Ini Dia Manfaat Acne Path
Dalam Negeri Bertemu Petinggi Hamas di Doha, JK Harap Perang Palestina - Israel Segera Berakhir
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.