Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Tak Ingin Kasus PPDS Terulang, Komisi IX Minta Kemenkes dan Kemendikti Saintek Wajibkan Tes Kejiwaan

Bagikan
29 April 2025 | Author : Redaksi
Foto: Inilah.com/Reyhanaah
Yahya menambahkan bahwa hal tersebut harus melibatkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, rumah sakit pendidikan, Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kesehatan Indonesia, Majelis Disiplin Profesi, serta lembaga profesi terkait lainnya.
Wakil Ketua Komisi IX RI Yahya Zaini meminta Kementerian Kesehatan untuk segera mengambil tindakan yang strategis dan menyeluruh dalam menangani masalah perundungan yang terjadi dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis.

Yahya menambahkan bahwa hal tersebut harus melibatkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, rumah sakit pendidikan, Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kesehatan Indonesia, Majelis Disiplin Profesi, serta lembaga profesi terkait lainnya.

“Perlu dilakukan perbaikan menyeluruh terhadap pengelolaan PPDS, termasuk mengadakan tes kesehatan mental,” ungkap Yahya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (29/4/2025).

Ia juga menyoroti pentingnya tes kesehatan mental seperti Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) untuk menciptakan ekosistem PPDS yang aman, profesional, dan beretika.


Selain itu, Yahya juga menekankan Kemenkes agar memperketat pengawasan pelaksanaan PPDS dengan penerapan mekanisme audit berkala, penguatan sistem pelaporan dan penanganan kasus yang adil, akuntabel dan transparan

“Lalu memberikan sanksi tegas dan memberikan efek jera, kepada para pelaku dan pimpinan layanan kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sesuai tugas pokok dan fungsi Kementerian Kesehatan RI,“ tuturnya.

Yahya juga berharap Kemenkes dan pihak terkait turut memberikan pelindungan terhadap korban kekerasan, perundungan, dan pelecehan seksual dengan pendampingan psikologis dan bantuan hukum secara menyeluruh.

“Kami juga meminta untuk mengoptimalkan hotline kanal perundungan dan memperkuat whistle blower system dengan memastikan pelaporan yang aman dan rahasia,” jelas Yahya.

Ia menegaskan, Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan segera melakukan evaluasi dan memperkuat sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit, khususnya terkait pembenahan tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan.
Baca Juga
• Pengembangan Kasus Dugaan Suap CPO, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru
• Curanmor di Tebet, Seorang Warga Kritis Usai Kena Ditembak, Ini Kronologinya
• TNI-Polri Temukan dan Bakar Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa
• Budi Arie Terseret Kasus Pengamanan Situs Judol, KPK dan Kejagung Didesak Usut Tuntas
• Tak Ingin Kasus PPDS Terulang, Komisi IX Minta Kemenkes dan Kemendikti Saintek Wajibkan Tes Kejiwaan
#PPDS #KomisiIX #Kemenkes #Kemendikti #Saintek #Tes #Kejiwaan
BERITA LAINNYA
Kriminal Gadis di Makassar Diculik Selama 2 Hari dan Diperkosa Disebuah Rumah Kos
Berita Dunia Trump Kaji Pemecatan Gubernur Federal Reserve, Jerome Powell
Kriminal Polisi blak-blakan terkait kasus virus pelanggan AdaKami Pinjol
Kuliner Berikut 5 bahaya Tempe Mentah Jika Di Konsumsi
Politik Bendera One Piece Jadi Simbol Protes Jelang HUT RI: Ekspresi Kreatif atau Kritik Sosial?
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.