Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Tak Ingin Kasus PPDS Terulang, Komisi IX Minta Kemenkes dan Kemendikti Saintek Wajibkan Tes Kejiwaan

Bagikan
29 April 2025 | Author : Redaksi
Foto: Inilah.com/Reyhanaah
Yahya menambahkan bahwa hal tersebut harus melibatkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, rumah sakit pendidikan, Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kesehatan Indonesia, Majelis Disiplin Profesi, serta lembaga profesi terkait lainnya.
Wakil Ketua Komisi IX RI Yahya Zaini meminta Kementerian Kesehatan untuk segera mengambil tindakan yang strategis dan menyeluruh dalam menangani masalah perundungan yang terjadi dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis.

Yahya menambahkan bahwa hal tersebut harus melibatkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, rumah sakit pendidikan, Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kesehatan Indonesia, Majelis Disiplin Profesi, serta lembaga profesi terkait lainnya.

“Perlu dilakukan perbaikan menyeluruh terhadap pengelolaan PPDS, termasuk mengadakan tes kesehatan mental,” ungkap Yahya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (29/4/2025).

Ia juga menyoroti pentingnya tes kesehatan mental seperti Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) untuk menciptakan ekosistem PPDS yang aman, profesional, dan beretika.


Selain itu, Yahya juga menekankan Kemenkes agar memperketat pengawasan pelaksanaan PPDS dengan penerapan mekanisme audit berkala, penguatan sistem pelaporan dan penanganan kasus yang adil, akuntabel dan transparan

“Lalu memberikan sanksi tegas dan memberikan efek jera, kepada para pelaku dan pimpinan layanan kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sesuai tugas pokok dan fungsi Kementerian Kesehatan RI,“ tuturnya.

Yahya juga berharap Kemenkes dan pihak terkait turut memberikan pelindungan terhadap korban kekerasan, perundungan, dan pelecehan seksual dengan pendampingan psikologis dan bantuan hukum secara menyeluruh.

“Kami juga meminta untuk mengoptimalkan hotline kanal perundungan dan memperkuat whistle blower system dengan memastikan pelaporan yang aman dan rahasia,” jelas Yahya.

Ia menegaskan, Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan segera melakukan evaluasi dan memperkuat sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit, khususnya terkait pembenahan tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan.
Baca Juga
• Tak Ingin Kasus PPDS Terulang, Komisi IX Minta Kemenkes dan Kemendikti Saintek Wajibkan Tes Kejiwaan
• Sempat Ragu, Korban Pelecehan Dokter di Malang Lapor Polisi
• Begini Sanksi Hukum bagi Oknum Jual Beli Rokok Ilegal
• Tom Lembong Tempuh Jalur Hukum: Laporkan Tiga Hakim Terkait Putusan Importasi Gula
• Imbas Kejagung terkait Korupsi Minyak, Direktur Keuangan PT Adaro Minerals Indonesia Diperiksa
#PPDS #KomisiIX #Kemenkes #Kemendikti #Saintek #Tes #Kejiwaan
BERITA LAINNYA
Kesehatan Gen Z Sering Dikaitkan Rentan Terkena Gangguan Mental, Ini Alasannya
Infotainment Menolak tuntutan polisi, kuasa hukum mengatakan Zul Zivilia tidak terlibat dalam jaringan narkoba Fredy Pratama
Luar Negeri Waw! Sutradara The Nun 2 Sempat Terpikir Jadikan Pastor Burke Sebagai Zombie
Kesehatan 5 tindakan yang harus dilakukan saat Anda mengalami sensasi kesemutan
Luar Negeri Rihanna Melahirkan Anak Kedua, Ungkap Jenis Kelamin
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.