Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Mahasiswanya Buat Meme Prabowo-Jokowi, ITB Janji Beri Pembinaan soal Kesantunan dalam Berekspresi

Bagikan
12 Mei 2025 | Author : Redaksi
Foto: tangkapan layar/medsos X
Keputusan yang terjadi kemarin dipandang oleh pihak kampus sebagai suatu cermin, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bahwa hak untuk berekspresi perlu dilakukan dengan penuh tanggung jawab, menentukan pemahaman hukum, serta menghormati hak dan martabat orang lain.
Institut Teknologi Bandung (ITB) mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menunda penahanan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) berinisial SSS, yang berperan sebagai pembuat dan pengunggah meme yang menghina Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Kami ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, atas dukungan yang telah diberikan. Mahasiswi SSS telah menerima penangguhan penahanan dari pihak kepolisian, ITB akan melanjutkan upaya pembinaan akademik dan karakter terhadapnya," kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB N Nurlaela Arief di Bandung, pada hari Senin (12/5/2025).

Keputusan yang terjadi kemarin dipandang oleh pihak kampus sebagai suatu cermin, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bahwa hak untuk berekspresi perlu dilakukan dengan penuh tanggung jawab, menentukan pemahaman hukum, serta menghormati hak dan martabat orang lain.

"ITB terus melakukan segala upaya untuk terciptanya atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi, melakukan kajian kritis, namun tetap sopan, beretika, dan bertanggung jawab," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan SSS. Alasannya, SSS diberi kesempatan untuk melanjutkan kuliahnya.

"Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkualahannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).

Selain itu, penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka SSS melalui penasihat hukumnya serta dari orang tuanya. Tersangka SSS juga telah meminta maaf karena membuat gaduh.

"Juga berdasarkan iktikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan. Juga permohonan maaf kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi serta pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak mengulangi perbuatannya," ucapnya.
Baca Juga
• Polisi Selidiki Mayat Dalam Karung Yang Ditemukan di Got Tangerang
• Geledah Rumah Tersangka Korupsi Sritex, Kejaksaan Sita 15 Barang Bukti
• Tom Lembong Tempuh Jalur Hukum: Laporkan Tiga Hakim Terkait Putusan Importasi Gula
• Sempat Ragu, Korban Pelecehan Dokter di Malang Lapor Polisi
• Ikut Terlibat Korupsi Jasindo Rp7,6 M, Pemilik PT MBS Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara
#Mahasiswi #ITB #Pembinaan #Kasus #pemerintah
BERITA LAINNYA
Kuliner Resep Pizza Homemade, Praktis Cocok Dibuta Di Rumah
Infotainment Putusan Cerai Dibacakan Hari Ini, Virgoun dan Inara Hadiri Persidangan
Infotainment Dituduh Bela Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida, Fristian Griec Berikan Jawaban Mendalam
Politik Putusan MK Untungkan Gibran Jadi Cawapres, Ini Kata Jokowi!
Infotainment Tegas Bilang Masih Perawan, Oklin Fia Tak Pernah Pacaran
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.