Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Mahasiswanya Buat Meme Prabowo-Jokowi, ITB Janji Beri Pembinaan soal Kesantunan dalam Berekspresi

Bagikan
12 Mei 2025 | Author : Redaksi
Foto: tangkapan layar/medsos X
Keputusan yang terjadi kemarin dipandang oleh pihak kampus sebagai suatu cermin, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bahwa hak untuk berekspresi perlu dilakukan dengan penuh tanggung jawab, menentukan pemahaman hukum, serta menghormati hak dan martabat orang lain.
Institut Teknologi Bandung (ITB) mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menunda penahanan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) berinisial SSS, yang berperan sebagai pembuat dan pengunggah meme yang menghina Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Kami ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, atas dukungan yang telah diberikan. Mahasiswi SSS telah menerima penangguhan penahanan dari pihak kepolisian, ITB akan melanjutkan upaya pembinaan akademik dan karakter terhadapnya," kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB N Nurlaela Arief di Bandung, pada hari Senin (12/5/2025).

Keputusan yang terjadi kemarin dipandang oleh pihak kampus sebagai suatu cermin, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bahwa hak untuk berekspresi perlu dilakukan dengan penuh tanggung jawab, menentukan pemahaman hukum, serta menghormati hak dan martabat orang lain.

"ITB terus melakukan segala upaya untuk terciptanya atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi, melakukan kajian kritis, namun tetap sopan, beretika, dan bertanggung jawab," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan SSS. Alasannya, SSS diberi kesempatan untuk melanjutkan kuliahnya.

"Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkualahannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).

Selain itu, penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka SSS melalui penasihat hukumnya serta dari orang tuanya. Tersangka SSS juga telah meminta maaf karena membuat gaduh.

"Juga berdasarkan iktikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan. Juga permohonan maaf kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi serta pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak mengulangi perbuatannya," ucapnya.
Baca Juga
• Tahan Ijazah Dan Potong Gaji Karyawan karena Salat Jumat, DPR Minta Pemerintah Tindak Segera UD Sent
• Gaya Hedon Pengacara Wilmar Group yang Jadi Tersangka Suap Korupsi CPO
• Begini Sanksi Hukum bagi Oknum Jual Beli Rokok Ilegal
• Kasus Tipikor Tom Lembong: Sorotan terhadap KPK dan Majelis Hakim yang Menjatuhkan Vonis
• Ramai Dukungan “Justice for Tom Lembong” di Publik, Warganet Soroti Vonis Tipikor
#Mahasiswi #ITB #Pembinaan #Kasus #pemerintah
BERITA LAINNYA
Dalam Negeri Kasus COVID-19 Terdeteksi di Singapura, Indonesia Mulai Waspada
Pemerintahan Hasan Nasbi Kirim Surat Pengunduran Diri ke Prabowo Lewat Mensesneg-Seskab
Infotainment Geram, ak Mau Lagi Dikaitkan, Nursyah Sebut Indah Permatasari Bukan Anak Saya
Politik KPK Dalami Sumber Kekayaan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
Bisnis Lifting Kena Anjlok, Bahlil Curiga Ada yang Bermain Agar RI Rajin Impor Minyak
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.