Sebelumnya, dokter yang terlibat dalam PPDS Unpad dengan inisial Priguna Anugerah Pratama (PAP) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan yang melibatkan tiga korban, yaitu dua pasien dan satu anggota keluarga pasien
Komisi IX DPR RI pada hari ini, Selasa (29/4/2025), telah dijadwalkan untuk membahas insiden terkait dokter yang terlibat dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Universitas Padjadjaran (Unpad) yang melakukan pemerkosaan terhadap anggota keluarga pasien.
Anggota Komisi IX DPR yang berasal dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, menjelaskan bahwa dalam rapat ini, akan diundang berbagai pihak dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Direktur RS Hasan Sadikin Bandung, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Konsil Kedokteran Indonesia, serta perwakilan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
“Rapat dengan Kemenkes akan dilaksanakan pada Selasa jam 10,” ujar Nurhadi kepada Inilah.com, Senin (28/4/2025).
Sebelumnya, dokter yang terlibat dalam PPDS Unpad dengan inisial Priguna Anugerah Pratama (PAP) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan yang melibatkan tiga korban, yaitu dua pasien dan satu anggota keluarga pasien.
Tindak keji tersebut terjadi ketika para korban berada dalam kondisi tidak sadar setelah mendapatkan anestesi di ruang tindakan yang ada di Gedung MCHC Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Diketahui, Penyidik Polda Jawa Barat telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan dari 17 orang saksi tersebut, sebanyak delapan orang di antaranya merupakan pihak rumah sakit.
"Saksi yang diperiksa 17 (orang). Kan ada korban baru, kemudian keluarga korban (juga dimintai keterangan)," katanya, Senin (14/4/2025).
Surawan menjelaskan saksi dari pihak rumah sakit itu termasuk dokter-dokter yang berada di sekitar tersangka PAP saat bertugas.
Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi seputar pengawasan terhadap aktivitas tersangka PAP sebagai dokter residen.
"Dokter yang bareng sama dia, kemudian yang sama-sama menangani pasien itu. Kemudian juga dokter yang jaga malam itu, penanggung jawab di gedung juga," katanya.
Ia menambahkan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan itu masih berlangsung, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak rumah sakit. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum menemukan unsur pidana dalam hal pengawasan.
"Namanya dokter PPDS adalah dokter yang melekat, bukan dokter yang mudah melakukan tindakan sendiri. Kalau ada tindakan seperti operasi, dia kan mengikuti arahan dari dokter ahli yang akan melakukan tindakan atau penanggung jawab di situ kan," katanya.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.