Publik desak KPK ambil alih kasus BTS 4G yang menyeret nama Dito Ariotedjo. Kejagung dinilai mandek, KPK diharapkan bongkar tuntas skandal ini.
Jakarta, 2 Oktober 2025 – Publik mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo. Desakan ini menguat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai mandek dan tidak objektif, terutama terkait dugaan keterlibatan Menpora Dito Ariotedjo.
Nama Dito mencuat dalam persidangan melalui kesaksian yang menyebut adanya aliran dana miliaran rupiah untuk pengamanan perkara BTS. Namun, hingga kini Kejagung belum memanggil ataupun menetapkannya sebagai tersangka. Padahal sejumlah pihak lain dalam kasus yang sama sudah lebih dulu dijerat hukum.
Situasi ini memunculkan kritik dari aktivis antikorupsi hingga kelompok mahasiswa. Mereka menilai Kejagung tebang pilih dan gagal menunjukkan keberpihakan pada kepentingan publik.
KPK Jadi Harapan Publik
Gelombang protes juga muncul dalam bentuk aksi di depan kantor KPK. Massa menuntut agar lembaga antirasuah itu segera mengambil alih penyidikan dari Kejagung. Mereka menekankan pentingnya KPK memanggil saksi, mengaudit aliran dana, dan memeriksa pejabat yang disebut namanya dalam persidangan.
Bagi publik, KPK dianggap sebagai satu-satunya institusi yang masih bisa dipercaya untuk membongkar kasus besar yang menyeret nama pejabat aktif.
Ujian Integritas Penegakan Hukum
KPK sebelumnya pernah menyatakan siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan keterlibatan pejabat dalam kasus BTS, asalkan ada bukti awal yang cukup. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret yang terlihat.
Kasus BTS dinilai sebagai ujian penting bagi integritas penegakan hukum di Indonesia. Desakan masyarakat jelas: KPK harus berani mengambil alih agar tidak ada pihak yang kebal hukum, dan seluruh proses penyidikan berjalan transparan.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.