Polisi Ungkap Keponakan Ketum PDIP Megawati Terlibat Kasus Judi Yang Diusut Komdigi
25 November 2024 | Author : Susanti
Foto: Inilah.com/ Clara Anna Scholastica
Polda Metro Jaya membenarkan kabar penangkapan keponakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kimas, dalam kasus perjudian online yang melibatkan petinggi Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi).
Polda Metro Jaya membenarkan kabar penangkapan keponakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kimas, dalam kasus perjudian online yang melibatkan petinggi Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi).
"Benar," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat Konferensi Pers, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Meskipun begitu, Wira tidak menjelaskan dengan rinci soal latar belakang Alwin tersebut. Dia juga membenarkan bahwa Alwin Jabarti alias AJ berperan untuk memfilter dan memverifikasi website judi online agar tidak terblokir.
Sebagai informasi, kabar tersebut mulanya beredar melalui akun x @partaisocmed. Akun tersebut menyebut bahwa Alwin Jabarti Kiemas sudah ditangkap.
Alwin juga merupakan CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (TekenAja).
"Alvin Jabarti Kiemas ini sudah ditangkap oleh polri sebagai pengembangan kasus judi online yg melibatkan para pegawai Komdigi. Dan ternyata dia bersama dgn Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto adlh trio, merekalah boss para bandar judi online yg ingin dilindungi situs2 judolnya," demikian tulis akun tersebut.
Sebelumnya, sebanyak 24 tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Digital dan Komunikasi (Komdigi) diperlihatan ke public oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).
Pantauan Inilah.com, sebanyak 24 tersangka menggunakan baju berwarna orange bertuliskan tahanan. Tangan mereka tampak diborgol satu sama lain. Adapun mereka hanya tampak tertunduk saat diperlihatkan ke publik.
"Beberapa yang diamankan diduga adalah oknum dari Komdigi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Tak hanya itu, beberapa barang bukti lainnya berupa uang tunai, 26 unit mobil mewah dan tiga unit motor juga diperlihatkan. Selain itu, ada juga 22 lukisan senilai Rp192 juta.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 24 pelaku kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sebanyak empat masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.