Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Polisi Akan Periksa MI soal Penganiayaan di Daycare Depok

Bagikan
31 Juli 2024 | Author : Redaksi
Foto: bkppkutim
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ali Shyam Indradi mengatakan, Polres Metro Depok telah menangkap Mayta, perempuan berinisial MI, yang diduga menyiksa bayi di tempat penitipan anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ali Shyam Indradi mengatakan, Polres Metro Depok telah menangkap Mayta, perempuan berinisial MI, yang diduga menyiksa bayi di tempat penitipan anak.

“Rencana selanjutnya akan memanggil pihak-pihak yang mengetahui dan sejumlah saksi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (31 Juli 2024).

Namun Ade Ali belum memutuskan kapan akan menelepon Mayta.
Ia hanya mengatakan, selain MI, pihaknya berencana memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Meita dilaporkan di Polres Metro Depok dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.

"Upaya yang telah dilakukan yaitu membawa korban ke Rumah Sakit untuk dilakukan visum dan akan berkoordinasi dengan orang tua korban untuk dilakukan klarifikasi besok pagi," katanya.

Berdasarkan keterangan pelapor bahwa pada hari Rabu (24/7) pelapor dihubungi oleh karyawan di penitipan tersebut yang memberitahu bahwa anaknya histeris ketika melihat terlapor.

"Diketahui berdasarkan rekaman CCTV bahwa pada tanggal 10 Juni 2024 Terlapor melakukan pemukulan kepada korban," katanya.

Video viral yang diunggah oleh akun instagram @komisi.co memperlihatkan terlapor melakukan pemukulan terhadap balita tersebut yang mengakibatkan korban alami trauma dan luka memar pada dada dan punggung.

Pelapor telah melaporkan kejadian tersebut dengan sangkaan Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca Juga
• Insiden Penembakan polisi di Sumbar Ungkap Dukungan Penambangan Ilegal
• Bareskrim Sita Aset Judol Hingga Rp13 Miliar Lebih
• Dibungkus Kemasan Teh, Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu Dari Malaysia
• Dishub DKI Tindak Tegas, Tarif Parkir Liar di Tanah Abang Dipatok Rp60 Ribu,
• Polisi Periksa Saksi Kematian Wartawan Online di Hotel D'Paragon Jakbar
#Polisi #MeitaIrianty #Daycare #kriminal #penyiksaan #anak
BERITA LAINNYA
Kuliner Mudah Di Dapat! Ini Jenis Makanan Yang Bikin Awet Muda
Bisnis Untung dari Emas dan Nikel, Antam Setor Rp4,8 Triliun ke Negara
Pemerintahan Gibran Minta Pelajar TK-SMA Ahli Manfaatkan AI,Microsoft Bilang: Otak Bisa Tumpul!
Kriminal Sudah Diamankan Polisi, Pemilik Daycare di Depok Mengaku Aniaya Balita
Berita Dunia AS Perketat Pemeriksaan Visa Ekstra bagi Warga Asing yang akan ke Harvard
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.