Dramatis, KPK Kejar Rohidin hingga ke Ujung Utara Bengkulu
25 November 2024 | Author : Susanti
Foto: Inilah.com/Rizki
Dakwaan dramatis Gubernur Bengkulu Rohiddin Mersyah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecah keheningan pada Sabtu malam (23 November 2024).
Dakwaan dramatis Gubernur Bengkulu Rohiddin Mersyah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecah keheningan pada Sabtu malam (23 November 2024).
Layaknya adegan di film laga Hollywood, kejar-kejaran berlangsung selama tiga jam dan terjadi di kawasan terpencil di Provinsi Bengkulu Utara.
Asep Guntur Rahayu, Kepala Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, menggambarkan momen menegangkan tersebut: Dia mengatakan, tim KPK telah memantau gerak-gerik Rohiddin yang juga calon petahana Pilgub Bengkulu sejak Jumat pagi.
“Dari rekan-rekan di lapangan, tidak semudah yang dibayangkan. Ketika tim mendatangi kediaman RM, ternyata beliau sedang tidak di tempat,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/11/2024).
Dalam pantauan sore hari, Rohidin terdeteksi sedang dalam perjalanan pulang menuju rumah dari kegiatan kampanye. Namun, situasi berubah saat ia tiba di sebuah lokasi yang tidak disebutkan. "Tiba-tiba RM kabur lewat pintu belakang menggunakan mobil Fortuner warna hitam," ungkap Asep.
Yang terjadi kemudian adalah kejar-kejaran seru, mobil sport yang membawa Rohidin dikejar tim KPK hingga wilayah Padang, Bengkulu Utara.
“Selama tiga jam, kami terus mengejar. Namun akhirnya, mobil yang digunakan RM berhasil dihentikan,” tambah Asep, menggambarkan ketegangan malam itu.
Isu bahwa Rohidin ditangkap saat berkampanye sebagaimana pernyataan kuasa hukum, Aizan Dahlan, ditepis tegas oleh Asep. Dia menjelaskan, jika OTT dilakukan di lokasi kampanye, tim KPK kemungkinan besar akan menghadapi perlawanan dari massa.
“Tadi ada yang ditanyakan apakah diamankan atau ditangkap saat kampanye? tidak ya. Kenapa?, karena kalau saat kampanye kan pasti banyak massa," tegasnya.
Drama Rompi Polantas Hingga Berujung Rompi Oranye KPK
Drama belum berakhir. Setelah Rohidin berhasil diamankan, simpatisannya mengepung Mapolresta Bengkulu pada Minggu (24/11/2024). Demi menghindari kericuhan, tim KPK meminta Rohidin mengenakan rompi Polantas sebagai kamuflase.
“Nah, yang paling dicari adalah Pak RM (Rohidin Mersyah), makanya dipinjamkanlah rompi itu untuk kamuflase, supaya tidak menjadi sasaran orang-orang yang ada di situ,” jelas Asep.
Kemudian, Rohidin diterbangkan ke Jakarta bersama tujuh pejabat Pemprov Bengkulu yang juga diamankan, KPK melakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih. Hasilnya, Rohidin, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dan ajudan gubernur Evriansyah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan gratifikasi senilai Rp7 miliar, yang digunakan untuk kebutuhan politik Pilgub 2024.
Kini, mereka ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 24 November hingga 13 Desember 2024, untuk keperluan penyidikan. Dari awalnya Rohidin mengenakan rompi polantas bewarna hijau stabilo, kini dia harus mengenakan rompi oranye KPK dengan tangan terborgol.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.