Masuk Bahasan Muktamar, PKB Akui Ada Perubahan Peta Pilkada Usai Putusan MK

25 Agustus 2024 | Author : Susanti
Foto: Tangkapan Layar/Inilah.com/Syahidan
Wakil Sekjen PKB Shayful Huda membenarkan adanya perubahan peta Pilkada 2024 menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pengangkatan kepala daerah.
Wakil Sekjen PKB Shayful Huda membenarkan adanya perubahan peta Pilkada 2024 menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pengangkatan kepala daerah.

Perubahan tersebut akan dibahas dalam rapat PKB yang digelar di Bali pada 24-25 Agustus 2024.

“Ada sebagian keputusan pengusungan calon dari PKB termasuk menyesuaikan apa yang sudah diputuskan oleh MK di beberapa kabupaten kota. Walaupun tidak drastis," kata Syaiful Huda saat konferensi pers Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (24/8/2024).

Ia menyatakan bahwa perubahan peta Pilkada 2024 ini akan dibahas menjadi rekomendasi PKB yang bakal diumumkan saat penutupan Muktamar besok.

“Nanti dalam rekomendasi kita lihat dalam rekomendasi ada dua aspek rekomendasi eksternal dan rekomendasi internal, nanti dua-duanya kita lihat diumumkan di akhir penutupan Muktamar,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifudin menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal persyaratan pencalonan kepala daerah.

“Kami ulangi lagi, sebagaimana berita beredar, KPU dalam hal ini sudah menempuh langkah untuk menindaklanjuti putusan MK,” kata Afif di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Langkah itu telah dilakukan KPU dengan mengajukan konsultasi dengan DPR soal dua putusan terbaru MK dan MA beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, putusan MK soal persyaratan pencalonan kepala daerah beberapa waktu lalu menimbulkan ‘polemik’ khususnya bagi DPR.

MK beberapa waktu lalu mengeluarkan dua putusan terkait tahapan pencalonan kepala daerah. Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga
• Jokowi Komitmen Tegaskan Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah
• Menang Pilpres Karena Makan Siang Gratis, Prabowo-Gibran Jangan Janji Belaka
• Duo Ganjar-Ridwan Kamil dinilai cocok, namun terganjal persetujuan Golkar yang mendukung Prabowo.
#Muktamar #PKB #Pilkada #PutusanMK
01 Februari 2024
Mahfud Pamit Dari Kabinet Jokowi, Anies Beri Tanggapan
21 Juli 2024
Ormas Bang Japar Angkat Anies Cagub DKI: Kita Kembalikan Jakarta yang Maju Kotanya, Bahagia Warganya
19 Agustus 2024
Gantikan Nezar Patria, Sosok Wamenkominfo Baru Angga Raka Prabowo: Mantan Sekpri Prabowo
31 Mei 2024
Pansel KPK harus Tegas Coret Calon Pimpinan Bermasalah
06 September 2024
Banyak Terjadi PHK Industri Tekstil, DPR Minta Perketat Produk Impor
18 Juli 2024
Diperiksa KPK, Walikota Semarang Sudah Resmi Tersangka?
04 September 2023
Demokrat terbuka terhadap transformasi koalisi, termasuk bergabung dengan PDIP
30 Mei 2024
Terbaru! Jokowi Lantik Kepala BPKP M Yusuf Ateh jadi Ketua Pansel KPK
16 Agustus 2024
Presiden Terpilih Prabowo Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR 2024 Hari Ini
03 September 2023
Respon Jokowi Geleng-Geleng Lihat Rakyatnya Berkelahi karena Politik
10 Juni 2024
PDIP Angkat Ahok untuk Pilgub Sumut, Pakar: Wacana Menarik
31 Agustus 2023
Terbaru! Survei Capres 2024: Anies Vs Prabowo Vs Ganjar
09 September 2023
Heboh! Ini Arti Kode Keras Ridwan Kamil Yang Ia Sebut "Breaking News"
28 Juni 2024
Total Korupsi SYL Rp 44,7 M, Jaksa KPK: Diantaranya Mengalir ke Partai NasDem
19 Oktober 2023
Mahfud MD Cawapres Ganjar Pranowo, Netizen Ingat Hal Ini
BERITA LAINNYA
Dalam Negeri Pertalite dihapuskan, tahun depan Pertamina hanya menjual 3 BBM, berikut daftarnya
Kuliner Resep Ombus-Ombus, Camilan Tradisional yang Pernah Dicoba Choi Siwon
Infotainment Virgoun Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
Kriminal Fakta Baru Kasus Pembuatan Uang Palsu di Jakbar, Satu Tersangka Saudara Purnawirawan TNI
Politik Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Enggan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.