Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Hasil Pemilu Sudah diumumkan KPU, Anies Baswedan–Cak Imin Utus Tim Hukum Maju ke MK

Bagikan
30 Maret 2024 | Author : Susan Susanti
Foto: IDE Times
Pilpres sudah berekhir, Namun Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar baru-baru ini memberikan pernyataan resmi terhadap keputusan KPU yang diumumkan tadi malam, Rabu, 20 Maret 2024.
Pilpres sudah berekhir, Namun Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar baru-baru ini memberikan pernyataan resmi terhadap keputusan KPU yang diumumkan tadi malam, Rabu, 20 Maret 2024.

Keduanya menegeaskan soal proses pilpres 2024 yang tidak berjalan sesuai dengan etika demokrasi dan memutuskan untuk maju dan berjuang ke MK.

Tegaskan Pemilu harus Demokratis

Seperti yang telah diketahui, KPU menetapkan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang pilpres dan akan menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia periode 2024-2029. Penetapan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno di kantor KPU.

Anies Baswedan menyampaikan bahwa dalam sebuah pemilihan, jalannya proses tidak kalah penting dari hasil akhirnya. Ia menegaskan pentingnya proses pemilihan yang terbuka, adil, jujur, dan bebas dari berbagai macam tekanan.


“Untuk apa? Untuk menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan akan dihormati. Proses pemilihan ini penting untuk dijaga agar memastikan legitimasi, kepercayaan dan inklusivitas dalam hasilnya,” katanya dikutip dari akun X Anies Baswedan pada Kamis, 21 Maret 2024.

Lebih lanjut, Anies Baswedan juga mengatakan jika proses pemilihan berjalan dengan tidak kredibel, maka legitimasi calon terpilih dan keputusan yang diambil akan menyebabkan keraguan.

“Menjaga integritas pemilihan adalah fundamental untuk kelangsungan demokrasi dan untuk terpenuhinya aspirasi masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya.

Sedang Berjuang di MK

Menyambung pernyataan Anies Baswedan, Cak Imin kembali menyinggung terkait proses pra pemilihan yang penuh dengan ketidakwajaran, mulai dari rekayasa regulasi hingga intervensi alat negara.

“Mas Anies dan saya maju pencalonan sebagai capres dan cawapres ini untuk membawa misi perubahan, menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua. Menegakkan kembali demokrasi dan menunaikan janji-janji reformasi. Dan berdasarkan catatan dari KPU tadi, ada puluhan juta orang yang menitipkan suara kepada kami berdua,” kata Cak Imin.

Dalam pernyataan resminya, Cak Imin menyampaikan bahwa paslon Amin memutuskan untuk mengutus tim hukum dari Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi demi memperjuangkan demokrasi dalam proses pilpres 2024 yang dianggap janggal.
Baca Juga
• Megawati Ungkit Kembali Penguasa Kayak Zaman Orba, Ini Tanggapan Jokowi
• Ganjar tampil di Siaran Azan, Relawan: Itulah Dakwah
• Menuju Pilkada 2024, KPU dan Pemerintah Akan Atur Distribusi Bansos
• Golkar Tegaskan KIM Plus akan Taat dengan Putusan MK
• Beda Dengan Di Jakarta, Anggaran Perayaan HUT RI di IKN Naik 60 Persen
#PrabowoGibran #Pilpres #AniesBaswedan #CakImin #TimHukum #MK
BERITA LAINNYA
Infotainment Fuji Ungkap Cape dan Merasa Serba Salah Dimata Netizen
Luar Negeri Kebakaran Hutan di California AS, Lahap 350 Ribu Hektare Lahan
Infotainment Jadi Bridesmaid di Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah, Ini Ungkpa Amel Carla
Luar Negeri Serangan Israel di Gaza telah Menewaskan Lebih dari 50 Ribu Warga
Kesehatan Kasus Perudungan Pelajar di Indonesia, Marak Terjadi Di Lingkungan Sekolah
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.