Tindakan liburan diam-diam ke Jepang lucky Hakim diposting di platform media sosial, dan langsung mendapatkan kritikan dari Dedi
Bupati Indramayu Lucky Hakim riskan untuk 'dijaga' selama tiga bulan akibat liburannya ke Jepang yang dilakukan tanpa persetujuan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Tindakan liburan diam-diam ke Jepang ini diposting di platform media sosial, dan langsung mendapatkan kritikan dari Dedi. Yang lebih mengecewakan, mantan Bupati Purwakarta tersebut beberapa kali mengirim pesan singkat melalui WhatsApp, tetapi Lucky tidak memberikan respons.
"Tidak ada izin, tidak ada juga pemberitahuan kepada saya. Lucky Hakim menghubungi saya lewat WhatsApp, tetapi ke Jepang dia pergi tanpa izin. Bahkan beberapa kali saya kirim pesan di WhatsApp tidak dijawab. Saya selalu menginformasikan kegiatan, ada ini dan itu, namun tidak ada respons darinya. Ketika saya cek WhatsApp, saya mendapati dia ternyata sedang di Jepang," kata Dedi pada hari Minggu, 6 April 2025.
Dia menekankan bahwa bupati dan walikota seharusnya hadir di wilayah mereka saat momen Lebaran untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat, bukannya bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Dedi juga menegaskan bahwa para kepala daerah perlu mengawasi situasi lalu lintas dan memastikan agar kecelakaan tidak terjadi.
"Kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika Lebaran, arus macet kemudian berbagai peristiwa sering terjadi situasi juga makanya harus standby. Apalagi keluar negeri tanpa izin," ucapnya.
Dedi menilai, perbuatan Lucky Hakim ini berpotensi melanggar undang-undang yang di dalamnya ada ancaman pemberhentian selama tiga bulan.
"Saya sampaikan ke Kemendagri. Ada di undang-undangnya itu, dilihat di undang-undang diberhentikan selama tiga bulan. Ada di situ," katanya.
Diketahui, momen Lucky ke Jepang diunggah di media sosial Instagram pribadinya. Dalam unggahan, tampak dia sedang turun dari mobil.
Terlihat Bupati yang juga artis ini mengenakan pakaian khas Jepang. Perjalanan tersebut, diduga tidak memiliki izin dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dan dinilai melanggar perundang-undangan. Bukan cuma ke Gubernur, Lucky juga disebut tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kelakuan Lucky Hakim itu bertolak belakang dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri. Dalam surat edaran itu, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran karena harus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan hari besar umat Islam ini.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.