Bareskrim Sita Aset Judol Hingga Rp13 Miliar Lebih

09 November 2024 | Author : Susanti
Foto: Dok. Bareskrim Polri
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita aset senilai Rp 13,8 miliar terkait situs judi online Slot8278. pada Jumat (11 Agustus 2024)
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita aset senilai Rp 13,8 miliar terkait situs judi online Slot8278. pada Jumat (11 Agustus 2024)

Brigjen Himawan Bayu Aji, Kepala Bidang Cybercrime Polri Baleskrim, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari tekad Baleskrim dalam memberantas aktivitas perjudian online.

"Langkah penyitaan aset ini diharapkan dapat menekan perkembangan situs judi di Indonesia serta memutus rantai kejahatan siber yang kerap memanfaatkan teknologi untuk aktivitas ilegal," ujar Himawan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (9/11/2024).

Dalam waktu dekat, penyidik siber Bareskrim Polri akan melacak berbagai aset lain yang masih tersebar di berbagai akun dan penyedia jasa pembayaran yang terhubung dengan slot8278.

Himawan menerangkan penyitaan aset sebagai keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan judi daring.

Hal ini merupakan tindak lanjut pengungkapan perjudian daring terhadap laman slot yang telah dilakukan pengungkapan beberapa waktu lalu dengan tersangka RA, AF, RH, RAP, HJ, FH, FQ (warga negara asing), HAJ, CAS, dan EL, serta menyita aset sejumlah Rp70,1 miliar.

Penyitaan aset kali ini, kata dia, dilakukan setelah penyelidikan mendalam oleh penyidik terhadap aliran dana dari aktivitas perjudian daring laman Slot8278, yang dikenal sebagai salah satu situs judi daring jaringan internasional yang dikendalikan warga negara China.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik siber Bareskrim Polri menemukan keterlibatan beberapa pihak, termasuk penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi operasional situs itu.

Ia menuturkan aset Rp13,8 miliar yang disita dari tersangka FH dan AF, yang merupakan bagian dari penyedia jasa pembayaran, digunakan untuk memfasilitasi operasional laman judi daring Slot8278.

"Kedua tersangka tersebut saat ini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri," ungkapnya.

Himawan menegaskan Bareskrim akan meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap judi daring sebagai bentuk respons cepat dari komitmen Polri untuk melaksanakan program kerja Astacita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Rakat terkait pemberantasan perjudian.

Misi Astacita ke-7 berbunyi, memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Korupsi dan narkoba perlu dicegah dan ditanggulangi dengan kebijakan yang kuat dan konsisten. Oleh sebab itu, pemerintahan Prabowo-Gibran bertekad untuk melakukan reformasi sistem politik, hukum, dan birokrasi.
Baca Juga
• Ungkap Temuan Baru, Polisi Kantongi Identitas Provokator Konser Lentera Festival di Tangerang
• Polisi blak-blakan terkait kasus virus pelanggan AdaKami Pinjol
• Anak 4 Tahun di Jakarta Pusat Hilang, Diduga Diculik Tetannga
#Bareskrim #Aset #Judol #judionline #kriminal #komdigi
30 Juli 2024
Viral Klinik Kecantikan di Depok Memakan Korban, Polisi Periksa Izin Sertifikasi Klinik
29 Mei 2024
Polisi Buru Pelaku Tawuran di Semarang Melalui Media Sosial
02 Oktober 2023
Status Korban Perundungan di Cilacap, Polri: Tadi malam korban merasa kesulitan bernapas
28 Oktober 2024
Kembali Ditangkap, Ronald Tannur Sempat Kaget Di Jemput Paksa Di Rumahnya
24 November 2024
Insiden Penembakan polisi di Sumbar Ungkap Dukungan Penambangan Ilegal
29 November 2024
Peran Vokal Alwin Kiemas di Kasus Judol Komdigi, Kelola Atur Setoran
29 Juli 2024
Pernah Divonis 8 Tahun Penjara, Saka Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Jalani Sidang PK Hari Ini
14 Juni 2024
MUI Tegaskan Korban Judi Online Tak Boleh Diberi Manfaat Bansos
10 Juni 2024
Istri yang Bakar Polisi Di Jawa Timur Jadi Tersangka Ungkap Alami Trauma
28 Mei 2024
Terobsesi Game Online, 2 Mahasiswa dan 1 Siswa SMA Sidoarjo Teror Warga Naik Pajero
30 Mei 2024
Viral Mayat dalam Toren di Tangsel Ternyata Pengedar Sabu
19 Agustus 2024
Viral Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Resmi Bebas dari Lapas Pondok Bambu
28 Juni 2024
Ungkap Temuan Baru, Polisi Kantongi Identitas Provokator Konser Lentera Festival di Tangerang
24 November 2024
Promosi Judi Online Sasar Klub Motor Di Kepri, Ini Modusnya
13 Juli 2024
Cegah Pengiriman Bahan Baku Narkoba Masuk Indonesia, Polri Minta Kerjasama Dengan China
BERITA LAINNYA
Infotainment Dinar Candy Umroh, Berdoa Untuk Palestina
Politik Anies Potensi Gagal Maju Pilkada Jakarta, Ini Respon Sandiaga Uno
Luar Negeri Joe Biden Mundur dari Pilpres AS, Dukung Penuh Kamala Harris
Infotainment Ammar Zoni Kembali Tertangkap Ketiga Kalinya, Irish Bella Tetap Konsisten Bercerai
Politik Kunjungi Markas PSI, Ridwan Kamil dan Suswono Adakan Pertemuan Tertutup
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.