Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Dishub DKI Tindak Tegas, Tarif Parkir Liar di Tanah Abang Dipatok Rp60 Ribu,

Bagikan
14 April 2025 | Author : Redaksi
Foto: Antara/Lia Wanadriani Santosa
Pihak Pemprov telah berulang kali meminta masyarakat agar tidak parkir di area yang dilarang. Ia juga menekankan bahwa parkir di lokasi yang tidak tepat bisa dikenakan sanksi derek oleh petugas.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memberikan tanggapan mengenai video yang menjadi viral di platform media sosial yang menunjukkan seorang warga mengklaim diminta membayar Rp60.000 untuk parkir di tepi jalan Pasar Tanah Abang, Jakarta.

Dia menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penertiban terhadap praktik pungutan liar yang terjadi di Pasar Tanah Abang Jakarta. Namun, pelaku pungli masih melakukan aksinya ketika tidak ada pengawasan dari petugas Dishub.

"Jadi, untuk masalah parkir liar di Tanah Abang, kami terus berupaya melakukan penertiban, dan juga berkoordinasi dengan rekan-rekan di lokasi agar tidak ada parkir ilegal di situ. Namun, ketika petugas tidak hadir di tempat, setelah penertiban, begitu petugas kembali ke pos, ada beberapa orang yang muncul untuk melakukan pengaturan," ungkap Syafrin pada Senin, (14/4/2025).

Ia menginformasikan bahwa pihaknya telah berulang kali meminta masyarakat agar tidak parkir di area yang dilarang. Ia juga menekankan bahwa parkir di lokasi yang tidak tepat bisa dikenakan sanksi derek oleh petugas.

"Sebagai contoh, di Tanah Abang, pengunjung dapat parkir langsung di Blok A atau di beberapa lokasi yang memang mengizinkan parkir. Namun, masyarakat kita sering kali melihat adanya juru parkir liar, sehingga beranggapan bahwa di sana diperbolehkan untuk parkir," jelas Syafrin.

Sebelumnya, telah viral di media sosial mengenai pengunjung Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat yang dikenakan tarif parkir sebesar Rp60.000 ketika memarkir kendaraannya di kawasan tersebut. Pengakuan tersebut diposting oleh seorang wanita yang kemudian menjadi viral di Instagram.

Dalam akun @Jakartaterkini, seorang perempuan menceritakan pengalamannya parkir di pinggir jalan Pasar Tanah Abang Jakarta dan mesti bayar sebesar Rp60.000 untuk kendaraan mobil. Dalam video itu juga, ia mengaku telah menetap lama di Jakarta, namun baru pertama kali pergi ke pasar Tanah Abang.

"Rp60 ribu, ya kak dipukul rata semua yang parkir dipinggir jalan juga semua Rp60 ribu," kata perempuan tersebut, menirukan ucapan penjaga parkir.
Baca Juga
• Prajurit TNI AL yang Tembak Bos Rental Mobil Divonis Penjara Seumur Hidup
• Heboh Kasus Suami Bunuh Istri di Cikarang, Sang Suami Yang Kerap Berbohong Jadi Pemicu Cekcok
• Polda Papua Kirim Pasukan Udara Cari Korban KKB
• Viral Bule Amerika Bunuh Mertuanya di Banjar, Ternyata Gegara Ini
• Pembacokan Remaja di Jakut, Begini Kronologinya
#Tarif #Parkir #TanahAbang #Dishub #DKI #pemprovDKI
BERITA LAINNYA
Politik Mahfud MD Cawapres Ganjar Pranowo, Netizen Ingat Hal Ini
Infotainment Sandra Dewi Kembali Penuhi Panggilan Kejagung, Pakaian Serba Hitam Jadi Sorotan
Politik Soal Prabowo Gibran, Ini Kata Ridwan Kamil
Infotainment Haru! Aaliyah Massaid Jalani Umroh dan Berhasil Cium Ka'bah
Politik Cak Imin Minta Anies Bersabar, Proses Politik Bisa Sangat Cepat Berubah
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.