Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Dishub DKI Tindak Tegas, Tarif Parkir Liar di Tanah Abang Dipatok Rp60 Ribu,

Bagikan
14 April 2025 | Author : Redaksi
Foto: Antara/Lia Wanadriani Santosa
Pihak Pemprov telah berulang kali meminta masyarakat agar tidak parkir di area yang dilarang. Ia juga menekankan bahwa parkir di lokasi yang tidak tepat bisa dikenakan sanksi derek oleh petugas.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memberikan tanggapan mengenai video yang menjadi viral di platform media sosial yang menunjukkan seorang warga mengklaim diminta membayar Rp60.000 untuk parkir di tepi jalan Pasar Tanah Abang, Jakarta.

Dia menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penertiban terhadap praktik pungutan liar yang terjadi di Pasar Tanah Abang Jakarta. Namun, pelaku pungli masih melakukan aksinya ketika tidak ada pengawasan dari petugas Dishub.

"Jadi, untuk masalah parkir liar di Tanah Abang, kami terus berupaya melakukan penertiban, dan juga berkoordinasi dengan rekan-rekan di lokasi agar tidak ada parkir ilegal di situ. Namun, ketika petugas tidak hadir di tempat, setelah penertiban, begitu petugas kembali ke pos, ada beberapa orang yang muncul untuk melakukan pengaturan," ungkap Syafrin pada Senin, (14/4/2025).

Ia menginformasikan bahwa pihaknya telah berulang kali meminta masyarakat agar tidak parkir di area yang dilarang. Ia juga menekankan bahwa parkir di lokasi yang tidak tepat bisa dikenakan sanksi derek oleh petugas.

"Sebagai contoh, di Tanah Abang, pengunjung dapat parkir langsung di Blok A atau di beberapa lokasi yang memang mengizinkan parkir. Namun, masyarakat kita sering kali melihat adanya juru parkir liar, sehingga beranggapan bahwa di sana diperbolehkan untuk parkir," jelas Syafrin.

Sebelumnya, telah viral di media sosial mengenai pengunjung Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat yang dikenakan tarif parkir sebesar Rp60.000 ketika memarkir kendaraannya di kawasan tersebut. Pengakuan tersebut diposting oleh seorang wanita yang kemudian menjadi viral di Instagram.

Dalam akun @Jakartaterkini, seorang perempuan menceritakan pengalamannya parkir di pinggir jalan Pasar Tanah Abang Jakarta dan mesti bayar sebesar Rp60.000 untuk kendaraan mobil. Dalam video itu juga, ia mengaku telah menetap lama di Jakarta, namun baru pertama kali pergi ke pasar Tanah Abang.

"Rp60 ribu, ya kak dipukul rata semua yang parkir dipinggir jalan juga semua Rp60 ribu," kata perempuan tersebut, menirukan ucapan penjaga parkir.
Baca Juga
• Istri yang Bakar Polisi Di Jawa Timur Jadi Tersangka Ungkap Alami Trauma
• Insiden Penembakan polisi di Sumbar Ungkap Dukungan Penambangan Ilegal
• Pernah Divonis 8 Tahun Penjara, Saka Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Jalani Sidang PK Hari Ini
• Polisi blak-blakan terkait kasus virus pelanggan AdaKami Pinjol
• Bos Rental Korban Penembakan Oknum TNI AL Dapat Uang Restitusi Rp1,1 Miliar, LPSK: Bentuk Perlindung
#Tarif #Parkir #TanahAbang #Dishub #DKI #pemprovDKI
BERITA LAINNYA
Infotainment Nikah Siri Dengan Dinar Candy, Koh Apex Marah Jika Istri Sah Gugat Cerai
Politik KPK Diduga ‘Targetkan’ La Nyalla, Pakar Hukum: Ada Kejanggalan
Politik Prabowo Bertemu Perdana Menteri Arab Saudi, Puji Kepemimpinan Arab Saudi di Timur Tengah
Hiburan G-Dragon Miris Merasa Dihakimi Sepihak Terlibat Kasus Narkoba
Politik Sirekap Banyak Dikritik, KPU Bawa BSSN dan Polri
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.