Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Kasus Investasi Bodong Modus Arisan, Polisi Periksa Keterlibatan Selebgram Asal Cikarang

Bagikan
14 April 2025 | Author : Redaksi
Foto: Antara/Pradita Kurniawan Syah
Saat ini petugas masih terus menggali keterangan saksi dari pelapor yang menjadi korban penipuan kasus ini guna mengetahui modus operandi sekaligus membuat perkara ini terang-benderang.
Polres Bekasi sedang melakukan penyelidikan terhadap seorang selebgram yang berasal dari Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bernama Mega Amalia Ramadanti yang juga dikenal sebagai Vega terkait dengan tuduhan penipuan melalui metode arisan online dan investasi palsu.

Mengenai identitas terlapor, informasi awal menunjukkan bahwa dia adalah seorang selebgram. Namun, kami akan melakukan penyelidikan lebih mendalam, ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa di Mapolres Metro Bekasi, pada Senin, tanggal 14 April 2025.

Mustofa menyebutkan bahwa saat ini semakin banyak individu yang aktif di platform media sosial dan memiliki banyak pengikut, sehingga disebut sebagai selebgram.

Dalam konteks ini, pihak kepolisian akan memastikan informasi mengenai pekerjaan sebenarnya sambil melakukan pemeriksaan terhadap para korban.

Petugas masih memberikan kesempatan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan oleh Vega untuk segera melapor ke kantor kepolisian.

Sejak malam tadi, sudah ada laporan yang masuk. Hari ini, jumlah pelapor juga meningkat. Namun, berdasarkan pengamatan di media sosial, terlihat banyak yang mengklaim sebagai korban, tambahnya.

Mustofa mengajak semua yang merasa menjadi korban untuk langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) atau Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi dengan membawa bukti seperti bukti transfer atau percakapan yang relevan.

Jika para korban membawa bukti, tentu kami akan menerima laporan dan memprosesnya sesuai dengan hukum, tuturnya.

Dia juga menginformasikan bahwa pihaknya akan menyediakan layanan aduan khusus untuk menangani kasus penipuan online, termasuk tuduhan mengenai arisan dan investasi yang tidak benar ini, untuk memudahkan para korban sekaligus mempercepat proses penanganan kasus tersebut.

"Akan ada desk pengaduan berkaitan dengan penipuan online tersebut. Jadi, nanti akan dijadikan satu, termasuk berkaitan dengan pengembalian aset dan sebagainya," katanya.

Saat ini petugas masih terus menggali keterangan saksi dari pelapor yang menjadi korban penipuan kasus ini guna mengetahui modus operandi sekaligus membuat perkara ini terang-benderang, termasuk mencari keberadaan terduga pelaku.

"Modus operandi seperti apa? Ini yang nanti kami periksa lebih mendalam. Apakah ada perbedaan antara pelapor satu dan pelapor dua tentang modus operandinya? Ini juga yang terus kami dalami bersama," kata dia.
Baca Juga
• Pegi Alias Egi Perong Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap, Ini Komentar Netizen
• Polda Bali Tegaskan Rompi Polisi Perampok WN Ukraina di Bali Bukan Milik Polri
• Polda Papua Kirim Pasukan Udara Cari Korban KKB
• Polisi Akan Periksa MI soal Penganiayaan di Daycare Depok
• ART Curi Uang Majikan Saat Mudik, Bawa Kabur Uang Rp35Juta
#Polisi#Selebgram #Cikarang #Kasus #Investasi #Bodong #penipuan
BERITA LAINNYA
Kuliner Denmark Larang Izin Edar Mie Samyang Korea Karena Terlalu Pedas
Kuliner Kisah Surabi: Pelajari kelezatan masakan tradisional Indonesia
Luar Negeri Pasukan Israel Menggila, Staf Medis RS Kamal Adwan di Gaza Dibakar Hidup-hidup
Luar Negeri Warga Palestina Hadapi Krisis Anak Yatim Ekstrem dalam Sejarah Modern
Politik Ketum PSI Kaesang Pangarep Senggol Ridwan Kamil, Sebut Jakarta Akan Jadi Tantangan Baru
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.