DKPP Tegaskan Penyelenggara Pemilu Harus Jaga Integritas
05 November 2024 | Author : Susanti
Foto: Ketua DKPP Heddy Lugito memberikan pemaparan saat Rakor Penyelenggara Pemilu di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024)
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Hedi Lugit meminta penyelenggara pemilu menjaga integritas.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito meminta penyelenggara pemilu menjaga integritas.
Hal tersebut disampaikannya pada Koordinasi Penyelenggara Pilkada II bertajuk “Mewujudkan Pilkada 2024 yang Integritas dan Beretika” yang digelar di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (11 Mei 2024), hal itu saya sampaikan dalam rapat (Rakor).
“Pilkada ini bukan pilkada yang ringan, pilkada yang sangat keras. Karena, sedikit saja integritas teman-teman bergeser, itu akan memengaruhi suasana di pilkada, memengaruhi semua tahapan,” kata Heddy.
Jika para penyelenggara pemilu tidak mampu menjaga integritasnya, maka dikhawatirkan akan menimbulkan konflik di tengah masyarakat sekitar.
“Sedikit saja bergeser ke kiri atau ke kanan, itu akan menimbulkan gejolak-gejolak sosial, dan gejolak politik. Bahkan akan mengenai gejolak keamanan,” ujarnya.
Heddy mengakui gelaran Pilkada Serentak 2024 maupun pemilu bukanlah kerjaan yang mudah. Ia pun tak memungkiri adanya penarikan dari berbagai pihak yang mempengaruhi penyelenggara pemilu.
Namun, Heddy meyakini penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mampu menjaga integritas tersebut.
“Tekanan sebesar apapun, saya yakin tidak akan mempan, tidak akan menggoyahkan teman-teman semua. Karena itu, saya harap setelah pilkada nanti tidak ada pengaduan ke DKPP. Karena teman-teman semua menjaga integritasnya,” jelas Heddy.
Sebagai informasi, DKPP telah menerima 584 pengaduan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) per 4 November 2024.
Sekretaris DKPP David Yama menerangkan, data aduan yang paling banyak berasa di 10 daerah tertinggi, yakni Sumatera Utara, Jawa Barat (Jabar), Jawa Timur (Jatim), Sumatera Selatan (Sumsel), Papua Pegunungan, Papua Tengah, Sulawesi Selatan (Sulsel), Aceh, Papua dan Jawa Tengah.
“Sumatera Utara (Sumut) ini tertinggi, karena aduannya banyak sekali, Sumut berada di urutan ke 1 sebanyak 65 aduan. Disusul Jabar 41 aduan, Jatim 39 aduan, Sumsel 38 aduan, Papua Pegunungan 32 aduan, Papua Tengah 29 aduan, Sulsel 22 aduan, aceh 21 aduan, papua 20 aduan dan terakhir Jateng 20 aduan,” kata David.
Adapun provinsi lainnya yakni Sumatera Barat 17 aduan, Bengku 11 aduan, Bangka Belitung 10 aduan, Banten 9 aduan, Kepulauan Riau 8 aduan, DKI Jakarta 8 aduan, Jambi 7, Lampung 7, Riau 4. Sementara Bali dan Kalimantan Tengah 0 aduan
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.