Resmi Berkantor Di IKN, Jokowi Namai Kantor Presiden di IKN Diberi Nama Istana Garuda

Bagikan
29 Juli 2024 | Author : Redaksi
Foto: Antara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menamai Istana Kepresidenan di Penajam Paser Utara (PPU), Ibu Kota Nusantara (IKN) yakni bernama Istana Garuda.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menamai Istana Kepresidenan di Penajam Paser Utara (PPU), Ibu Kota Nusantara (IKN) yakni bernama Istana Garuda.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Otorita IKN Basuki Hadimarujono usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Jokowi di Istana IKN Garuda, Senin (29 Juli 2024).

"Beliau menyampaikan, ini Istana Garuda, bukan Kantor Presiden lagi, tapi namanya Istana Garuda. Yang di bawah, Istana Negara," kata Basuki di lobi Istana Garuda.

Istana Negara IKN, berupa bangunan megah yang menjadi kediaman resmi Presiden Indonesia. Terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Sedangkan, Istana Garuda berada tepat di belakang Istana Negara pada dataran lahan yang lebih tinggi. Bangunan tersebut menjadi tempat untuk Presiden berkantor.

Basuki yang juga menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut nama istana bagi fasilitas kegiatan Presiden itu sebagai official yang bisa dikenal masyarakat.

"Nama ini sudah official, ini Istana Garuda dan di sana ada Istana Negara. Istana Garuda, dan Istana Negara," katanya.
Baca Juga
• Pesan Penting Ganjar Untuk Prabowo, Minta Waspada Hal Ini
• Adik Kandung Mensesneg Siap Maju di Pilbup Bojonegoro Di Pilkada 2024
• Zulhas Ungkap Kunjungan Rombongan PAN Ke Istana, Silaturahi Dengan Presiden Jokowi
• Pengamanan Pilkada Harus Lebih Extra daripada Pilpres, Polri Harus Antisipasi Dampak Keamanan
• Jokowi Lantik Thomas Djiwandono Jadi Wamenkeu II dan Sudaryono Wamentan Hari Ini
#Kantor #Presiden #IKN #IstanaGaruda #ibukotanusantara #pemerintah
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.