Jusuf Kalla Sempat Prihatin Syahrul Yasin Limpo menjadi sasaran KPK
16 Oktober 2023 | Author : Susanti
Foto: IDE Times
Mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengaku prihatin dengan status hukum mantan Menteri Pertanian
Mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengaku prihatin dengan status hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yasin ditetapkan dan ditahan KPK atas dugaan pemerasan dan menjilat Kementerian Pertanian RI.
“Tentu kami prihatin,†kata Jusuf Kalla saat bertemu dengan Republika, usai berbicara dalam debat publik yang diselenggarakan Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin, Sabtu (15 Oktober 2023).
Meski demikian, Jusuf Kalla menilai Syahrul Yasin Limpo menerima penetapannya sebagai tersangka KPK. Bahkan kini Syahrul Yasin Limpo siap menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Saya melihat Syahrul siap menghadapi proses hukum dan itu hal yang baik,†ujarnya. Seperti diketahui, Syahrul Yasin Limpo resmi ditangkap KPK terkait dugaan pungli dan pilih kasih di Kementerian Pertanian (Kementan). Mantan Menteri Pertanian itu mengaku akan mematuhi semua prosedur hukum.
“Saya akan mengikuti semua prosedur hukum yang ada dan tentunya saya juga akan mengutamakan hak-hak saya sesuai aturan yang ada,†kata Syahrul kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selatan. . Saya harap saya akan memprosesnya dengan baik di pengadilan.†Jakarta, Jumat malam (13 Oktober 2023).
Menurut dia, manajemen KPK sangat profesional dan cukup baik. Meski dua malam ini, Syahrul Yasin Limpo menjalani proses yang cukup panjang dan melelahkan baginya.
Lebih lanjut, ia juga berharap asas praduga tak bersalah dapat diterapkan. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu berjanji akan kooperatif dalam menyelesaikan prosedur hukum.
"Saya juga punya hak untuk membuktikan apa yang saya punya dan apa yang saya punya. Tolong beri saya kesempatan untuk itu," kata Syahrul. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menangkap SYL bersama Direktur Mesin dan Peralatan Pertanian Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta.
Mereka ditangkap usai diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian, Jumat (13 Oktober 2023). Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono (KS) ditangkap terkait kasus tersebut pada Rabu (11 Oktober 2023).
Dalam kasus ini, SYL diduga mengambil kebijakan pribadi dengan meminta surat perintah kepada ASN Tingkat I dan Tingkat II di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Mantan Gubernur Sulsel ini mematok besaran yang akan dikirim sebesar 4.000 hingga 10.000 dolar AS. Uang tersebut kemudian ditransfer ke SYL setiap bulan melalui dua anak buahnya, Kasdi dan Hatta. Pengiriman dilakukan dalam bentuk tunai, transfer bank dan barang atau jasa.
Seluruh dana yang disetorkan kemudian akan digunakan SYL untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, termasuk keluarga dekatnya. Kasdi dan Hatta juga mengetahui kegunaannya, antara lain cicilan kartu kredit dan pembelian Alphard SYL, perbaikan rumah, tiket pesawat untuk keluarga, serta pengobatan dan perawatan wajah untuk keluarga senilai miliaran rupee.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.