Sudah Diamankan Polisi, Pemilik Daycare di Depok Mengaku Aniaya Balita

01 Agustus 2024 | Author : Susanti
Foto: Tangkapan Layar/Idetimes.com
Pemilik tempat penitipan anak di Depok yang ditangkap polisi mengaku menganiaya anak kecil.
Pemilik tempat penitipan anak di Depok yang ditangkap polisi mengaku menganiaya anak kecil.

Polres Metro Depok berhasil menangkap pemilik taman kanak-kanak berinisial MI karena diduga menganiaya anak berusia dua tahun. Penangkapan dilakukan di rumah MI setelah polisi mengumpulkan keterangan empat orang saksi dan bukti yang cukup.

"Tersangka MI mengaku dirinyalah orang yang terlihat melakukan perbuatan cabul dalam rekaman kamera pengawas,'' kata Kapolres Metro Depok. Aria Perdana.

Polisi saat ini hanya memiliki satu korban yang dilaporkan.
Namun penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan korban lebih lanjut.

Kasus ini naik ke tahap penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Rabu sore.

MI telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan.

Kasus penganiayaan ini menjadi viral setelah video rekaman CCTV tersebar di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat MI melakukan pemukulan terhadap balita berinisial MK, mengakibatkan trauma dan luka memar pada dada dan punggung korban.

Penangkapan MI merupakan langkah tegas dari kepolisian dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban kekerasan serupa untuk segera melapor.
Baca Juga
• Pegi Resmi Dibebaskan, Bareskrim Bakal Awasi Polda Jabar
• Polda Metro Jaya Amankan Sabu Seberat 20 Kg dalam Kemasan Teh Cina Di Kabupaten Tangerang
• Pegi Alias Egi Perong Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap, Ini Komentar Netizen
#Polisi #Pemilik #Daycare #Depok #Balita #aniaya
08 Agustus 2023
Punya Utang Pinjol, Kakak Tingkat Ini Tega Bunuh Juniornya di Kampus
26 September 2023
Viral Bule Amerika Bunuh Mertuanya di Banjar, Ternyata Gegara Ini
07 Juli 2024
Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka Penembakan Warga
10 Juni 2024
Istri yang Bakar Polisi Di Jawa Timur Jadi Tersangka Ungkap Alami Trauma
12 Oktober 2023
Tak Ada Balas Dendam pada Jessica Wongso, Ayah Mirna Salihin: Apa gunanya Sakit hati?
29 Juni 2024
Anak 4 Tahun di Jakarta Pusat Hilang, Diduga Diculik Tetannga
29 Juli 2024
Pernah Divonis 8 Tahun Penjara, Saka Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Jalani Sidang PK Hari Ini
30 Agustus 2023
Heboh! Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh Sampai Tewas, Ini Kronologinya
24 November 2024
Promosi Judi Online Sasar Klub Motor Di Kepri, Ini Modusnya
01 Agustus 2024
Sudah Diamankan Polisi, Pemilik Daycare di Depok Mengaku Aniaya Balita
28 Juni 2024
Bukan Indonesia, Ini 10 Negara yang jadi Pasar Judi Online Terbesar di Dunia
30 Juli 2024
Viral Klinik Kecantikan di Depok Memakan Korban, Polisi Periksa Izin Sertifikasi Klinik
29 November 2024
Peran Vokal Alwin Kiemas di Kasus Judol Komdigi, Kelola Atur Setoran
16 Agustus 2023
Tok! Mario Dandy Dituntut Jaksa 12 Tahun Penjara
23 Oktober 2023
Polisi blak-blakan terkait kasus virus pelanggan AdaKami Pinjol
BERITA LAINNYA
Politik Berikan Apresiasi, Jokowi Akui Kontribusi Airlangga di Munas Golkar
Politik Pertahankan Citra Lebih Humoris, Prabowo: Namanya Terkalahkan Dua Kali
Infotainment Trauma, Dinar Candy Cerita Bahaya Promosi Judi Online
Infotainment Ngamuk ke Deddy Corbuzier, Alan Gak Terima Pacarnya Lucinta Luna Disebut Transgender
Politik Demokrat Merapat, SBY Resmi Dukung Prabowo di Pilpres 2024
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.