Informasi dari indonesia.go.id, masyarakat dapat memanfaatkan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) untuk mengenali keaslian uang rupiah.
Peredaran uang tiruan masih terus berlangsung dan mengancam kegiatan ekonomi warga di pasar tradisional serta pusat perbelanjaan.
Umumnya, para pelaku uang tiruan ini sering kali memanfaatkan ketidaksadaran masyarakat untuk menyisipkan uang palsu dalam transaksi mereka.
Penting untuk dipahami, tindakan ini dapat merugikan para pedagang secara finansial.
Oleh karena itu, warga perlu mengetahui cara untuk mengidentifikasi uang palsu dan langkah yang benar untuk melaporkannya.
Cara Mengidentifikasi Keaslian Uang Rupiah dengan Metode 3D
Berdasarkan informasi dari indonesia.go.id, masyarakat dapat memanfaatkan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) untuk mengenali keaslian uang rupiah. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Dilihat
Dengan teknik ini, ada beberapa bagian uang rupiah yang bisa dilihat untuk mendeteksi keaslian uang, yakni:
- Perubahan warna benang pengaman pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000,
- Perisai logo BI pada pecahan Rp100.000, Rp50.000,
- Perubahan warna pada angka yang tersembunyi pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000.
- Gambar tersembunyi berupa tulisan BI dan angka.
2. Diraba
Uang rupiah yang asli memiliki beberapa bagian yang kasar, antara lain:
- Gambar utama,
- Gambar lambang negara,
- Angka nominal,
- Huruf terbilang,
- Frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA,
- Tulisan BANK Indonesia.
- Bagi tuna netra, bia meraba kode tuna netra (blind code) di sisi kiri dan kanan untuk mengenali nilai nominal dan keaslian uang kertas.
3. Diterawang
Uang rupiah yang asli memiliki gambar dan ornamen tersembunyi yang hanya bisa dilihat saat diarahkan pada cahaya. Berikut gambar-gambar yang harus ditemukan:
- Gambar pahlawan,
- Gambar ornamen pada pecahan tertentu,
- Logo BI utuh.
- Apa yang Harus Dilakukan Saat Menerima Uang Palsu?
- Bila secara tidak sengaja menerima uang palsu, hal pertama yang harus dilakukan adalah tidak membelanjakan uang itu kembali.
Langkah berikutnya, Anda bisa mengajukan permintaan klarifikasi keaslian uang kertas kepada Bank Indonesia. Berikut caranya:
- Menyampaikan surat permintaan klarifikasi ke Bank Indonesia.
- Menyampaikan fisik uang kertas yang diragukan keasliannya.
- Menandatangani berita acara serah terima fisik uang rupiah yang diragukan keasliannya.
- Menerima salinan berita acara serah terima fisik uang rupiah yang diragukan keasliannya.
- Perlu diketahui, berdasarkan Pasal 35 ayat (4) Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah, Bank Indonesia tidak akan memberikan penggantian terhadap uang Rupiah yang dinyatakan tidak asli.
BI juga tidak akan mengembalikan uang palsu itu untuk menghindari pengedaran uang palsu sekaligus menjadi bahan penelitian lebih lanjut.
Bagaimana Jika Mendapatkan Uang Palsu dari Mesin ATM?
Apabila warga mendapatkan uang palsu dari mesin ATM, segera melaporkan hal tersebut kepada pihak perbankan.
Setelah itu pihak bank akan melakukan klarifikasi keaslian uang kepada Bank Indonesia dan melakukan pengecekan internal.
Bila diklasifikasi sebagai uang palsu, kemungkinan besar nasabah tidak akan mendapatkan uang ganti seperti ketentuan yang berlaku.
Cara Melaporkan Transaksi Uang Palsu
Bila Anda mengenal pelaku dan secara tidak sengaja menerima uang palsu darinya, segera lakukan klarifikasi uang palsu dengan tiga cara berikut ini:
- Bawa uang palsu ke Kantor Bank Indonesia.
- Hubungi Call Center Bank Indonesia (131) untuk mendapatkan petunjuk mengajukan klarifikasi keaslian uang kertas.
- Kirim melalui Pos ke alamat resmi Bank Indonesia.
- Apabila terbukti bahwa uang yang dikirim adalah palsu, Bank Indonesia akan menerbitkan Surat Keterangan Keaslian Uang (SKKU) yang bisa digunakan sebagai barang bukti untuk melapor pelaku pemalsuan uang.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.