Istri Sah Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Buka Suara
Bagikan
03 November 2026 | Author :
Foto: (Foto: Aris D.K/RRI Madiun)
Martha Amalia, istri sah tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun, membantah mengetahui hubungan suaminya dengan korban maupun tindak pidana tersebut.
MADIUN — Martha Amalia Iflahah (34), istri sah Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan terhadap istri siri dan anaknya di Kota Madiun, Jawa Timur, akhirnya angkat bicara. Ia membantah mengetahui hubungan suaminya dengan korban maupun keterlibatan suaminya dalam pembunuhan tersebut sebelum kasus itu terungkap.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin (2/11/2026), Martha mengaku baru mengetahui suaminya telah menikah siri dengan Dini Hardiyanti (30) setelah Dwi Bagus menceritakannya secara langsung pada 10 Oktober 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Martha dengan didampingi kuasa hukumnya. Ia mengaku terkejut ketika mengetahui suaminya memiliki hubungan rumah tangga lain yang selama ini tidak diketahuinya.
Dikutip dari pemberitaan detikJatim pada Selasa (3/11/2026), Martha menyatakan sedang bekerja sebagai guru ketika peristiwa pembunuhan yang menewaskan Dini dan anaknya terjadi.
Ia menjelaskan bahwa aktivitas mengajarnya berlangsung sejak pagi hingga sore hari. Karena itu, ia membantah mengetahui tindakan yang dilakukan suaminya di rumah mereka.
Mengaku Tidak Mengetahui Aktivitas Suami
Martha juga menjelaskan sejumlah aktivitas suaminya di rumah yang belakangan menjadi perhatian dalam penyelidikan polisi, termasuk keberadaan mesin pencacah dan pembangunan cerobong di bagian belakang rumah.
Ia mengakui mengetahui keberadaan mesin tersebut. Namun, menurut keterangannya, ia tidak mengetahui tujuan penggunaannya.
Martha juga menyebut pernah menanyakan pembangunan cerobong kepada pekerja yang mengerjakannya. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya saat itu, cerobong tersebut diperuntukkan bagi pembakaran sampah.
Keterangan Martha tersebut merupakan pernyataan pihaknya kepada media. Kebenaran mengenai aktivitas di rumah dan kemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana tetap menjadi bagian dari proses penyidikan kepolisian.
Martha turut membantah anggapan yang beredar bahwa dirinya mengetahui hubungan suaminya dengan Dini sebelum pengakuan pada Oktober lalu.
Ia mengaku baru memahami persoalan tersebut setelah suaminya menceritakan hubungan dan pernikahan sirinya.
Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Dini Hardiyanti dan anak laki-lakinya yang berusia empat tahun dilaporkan hilang. Penyelidikan kemudian mengarah kepada Dwi Bagus Martono, yang akhirnya ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Jombang pada 25 Oktober 2026.
Menurut keterangan Polda Jawa Timur yang dipublikasikan melalui Tribrata News Polri pada 26 Oktober 2026, penyidik menduga pembunuhan terjadi di sebuah hotel di Kota Madiun.
Polisi menduga tersangka kemudian berupaya menghilangkan jejak dengan membawa jasad kedua korban ke pekarangan rumahnya. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti dan melakukan penelusuran untuk mencari sisa jasad korban.
Polda Jawa Timur menyatakan penyidikan masih mencakup pendalaman motif, kronologi, dan barang bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Dalam keterangan awalnya, polisi menduga persoalan rumah tangga menjadi latar belakang kasus tersebut. Dugaan motif itu masih harus ditempatkan sebagai hasil penyelidikan, bukan kesimpulan akhir mengenai seluruh penyebab tindak pidana.
Istri Sah Bantah Terlibat
Munculnya Martha ke hadapan publik juga berkaitan dengan asumsi yang berkembang di masyarakat mengenai kemungkinan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Ia membantah tudingan itu dan menyatakan tidak mengetahui perbuatan yang diduga dilakukan suaminya.
Pernyataan tersebut perlu dibedakan dari hasil penyidikan. Pengakuan Martha merupakan keterangan dari pihak yang bersangkutan, sedangkan penentuan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana harus didasarkan pada bukti dan proses hukum.
Kasus pembunuhan Dini dan anaknya kini menjadi perhatian karena penyidik mendalami dugaan pembunuhan terhadap dua korban sekaligus serta upaya menghilangkan barang bukti.
Polisi masih bertugas mengungkap fakta secara menyeluruh, termasuk kronologi kejadian dan motif yang melatarbelakanginya. Sementara itu, informasi mengenai pihak lain yang diduga terlibat perlu menunggu hasil penyidikan dan keterangan resmi aparat penegak hukum.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.