Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

KPK Dalami Kredit Fiktif Rp250 Miliar, Komisaris Utama BPR Jepara Artha Diperiksa

Bagikan
16 September 2025 | Author : Redaksi
Foto: ANTARA
KPK memeriksa Komisaris Utama BPR Jepara Artha terkait dugaan kredit fiktif Rp250 miliar. Kasus ini menyeret 5 tersangka, 39 debitur fiktif, dan penyitaan aset bernilai puluhan miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris Utama PT BPR Bank Jepara Artha, Mulyaji, terkait dugaan korupsi penyaluran kredit fiktif di lembaga perbankan daerah tersebut.

Kasus ini telah masuk tahap penyidikan sejak September 2024 dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp250 miliar. Sejauh ini, KPK telah menetapkan sedikitnya lima orang tersangka.

Modus Kredit Fiktif

Dalam perkara ini, kredit usaha diberikan kepada 39 debitur fiktif. Penyaluran pinjaman tanpa dasar tersebut diduga direkayasa untuk mengalirkan dana secara melawan hukum.

Juru bicara KPK menyebutkan, pemeriksaan terhadap Mulyaji dilakukan untuk menguatkan konstruksi perkara, terutama terkait peran pengurus bank dalam memuluskan pencairan kredit.

Penyitaan Aset Bernilai Puluhan Miliar

Sebagai bagian dari penelusuran aliran dana, KPK juga telah melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Aset tersebut berupa pabrik dan rumah di Yogyakarta, tanah berikut bangunan pabrik di Klaten, serta beberapa properti lainnya dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

Upaya Penegakan Hukum

Lembaga antirasuah menegaskan akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk jajaran manajemen BPR Bank Jepara Artha. Penyidikan difokuskan pada mekanisme pencairan kredit hingga proses pengawasan internal yang dinilai lemah.

KPK memastikan akan membawa kasus ini hingga ke persidangan, mengingat nilai kerugian negara yang cukup besar serta dampaknya terhadap kepercayaan publik pada lembaga keuangan daerah.
Baca Juga
• Ketua Ormas Di Blora Tipu Warga, Uang Rp300 Juta Raib
• Polisi dan Imigrasi yang Berhasil Gagalkan Keberangkatan 10 Jemaah Haji Ilegal
• Lagi-lagi Dokter PPDS Jadi Tersangka Pornografi, UI Prihatin tapi Belum Ambil Tindakan
• KPK Periksa Khalid Basalamah Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
• Drama Berderai Air Mata Bacakan Pledoi, Hakim Mangapul Tagih Janji Jaksa Kejagung
#KPK #Korupsi #KreditFiktif #BPRJeparaArtha #Jepara #KasusKorupsi #PenyitaanAset #BeritaHukum #Berit
BERITA LAINNYA
Kuliner Bikin Heboh Konsumen Indonesia, Muncul Temuan Anggur Muscat Dibaluri Pestisida
Hukum & Kriminal Geledah Rumah Tersangka Korupsi Sritex, Kejaksaan Sita 15 Barang Bukti
Politik KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Usut Kasus Korupsi Bank BJB
Infotainment El Rumi Treat Syifa Hadju Seperti Princess, Netizen Curigai Hal Ini
Infotainment Enggan Tanggapi Kasus Sang Suami Tiko Aryawardhana, BCL Asyik Posting Makanan
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.