Di lokasi kejadian, terdapat tenda yang dipasang dengan tiang bambu, serta petak-petak yang disiapkan sebagai arena sabung ayam.
Tim yang terdiri dari personel TNI dan Polri akhirnya berhasil mengungkap dua tempat perjudian sabung ayam yang telah ditinggalkan oleh para pesertanya di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Kami menerima informasi mengenai perjudian sabung ayam dan melakukan tindakan penegakan hukum bersama TNI dan Polri," ujar Kapolres Gowa, Ajun Komisaris Besar Polisi Aldy Sulaeman, di Gowa, pada hari Minggu.
Tempat tersebut terletak di Dusun Batu Laiya, Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Gowa. Saat akan diobrak-abrik, diduga ada kebocoran informasi yang menyebabkan para pemain sabung ayam meninggalkan lokasi lebih awal.
Di lokasi kejadian, terdapat tenda yang dipasang dengan tiang bambu, serta petak-petak yang disiapkan sebagai arena sabung ayam. Untuk mengelabui petugas sebelum penggerebekan, mereka bahkan memasukkan sapi ke dalam area yang terlihat seperti kandang sapi.
Namun, di lokasi itu ditemukan berbagai barang bukti, termasuk bulu ayam, kaki ayam, dan jejak kaki ayam di dalam kandang setelah pertarungan sabung ayam berlangsung.
"Di sini kita dapat lihat bersama, kita menemukan tempat-tempat memang kita duga digunakan sebagai tempat judi sabung ayam. Kota temukan juga ada beberapa bukti seperti ceker ayam biasanya ayam-ayam ini digunakan sebagai tarung" paparnya.
Selain itu, lanjut dia, ditemukan pula sejumlah kandang ayam, bulu ayam jantang yang berhamburan serta beberapa bukti lainnya menguatkan tempat ini dijadikan arena judi sabung ayam.
Guna mencegah praktik judi sabung ayam susulan, personil gabungan dikerahkan membongkar seluruh tenda-tenda, kandang ayam dan fasilitas lainnya agar perbuatan melawan hukum itu berulang dengan cara di bakar sampai habis.
"Untuk saat ini, kita sama-sama menyaksikan proses upaya penertiban sarana dan prasarana, dan kita musnahkan supaya ke depan ini tidak terulang lagi," tuturnya menegaskan.
Pembongkaran tempat judi sabung ayam tersebut disaksikan Dandenpom Divif 3 Kostrad Mayor Cpm Deka Piro Sandira. Personil diturunkan tim gabungan dari Polres Gowa, Brimob Polda, Dandim, POM Divisi 3 Kostrad dan Kodim setempat.
Sebelumnya, personil gabungan hendak menggerebek lokasi judi sabung ayam itu berawal dari laporan masyarakat. Namun, setelah tim gabungan tiba di lokasi, para pemainnya sudah melarikan diri, diduga informasi bocor dan tidak ada pelaku yang ditangkap tapi lokasinya di bongkar.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.