Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Bawaslu Tegas Minta Panwas Tegakkan Aturan di Pilkada 2024

Bagikan
07 Oktober 2024 | Author : Redaksi
Foto: Tangkapan Layara/inillah.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta aparatur pemilihan umum (Panwaslu) kabupaten/kelurahan, desa/kelurahan, dan pengawas TPS berani menegakkan aturan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta aparatur pemilihan umum (Panwaslu) kabupaten/kelurahan, desa/kelurahan, dan pengawas TPS berani menegakkan aturan tersebut. Pejabat harus bisa bisa menegakkan aturan pemilu dengan ketat.

"Kita (pengawas pemilu) sombong dalam menegakan aturan. Pengawas distrik, pengawas kampung harus tegas dan berani, sebab, yang kita kerjakan berdasarkan perintah undang-undang. Apalagi, ini kesempatan kita memberitahukan calon kepala daerah tentang aturan dan moral," tegas Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono dalam keterangannya, Senin (7/10/2024).

Namun dia menegaskan, penegakan aturan harus sejalan dengan kearifan lokal yang ada. Totok menambahkan, jika ada pemangku kepentingan yang membutuhkan bantuan, pengawas sementara bisa saling berkoordinasi dan meminta bantuan.


“Misalnya jika ditemukan pelanggaran alat peraga kampanye, minta bantuan ke instasi terkait. Atas nama undang-undang mohon bantuan untuk melakukan penertiban. Atau jika ada kampanye sampai larut malam bisa minta tolong kepada kepolisian setempat," ucapnya

Totok memberikan gambaran jika selama menjadi pengawas bersikap berani dan tegas, nantinya kinerja tersebut akan menjadi cerita yang memuat bangga.

“Dulu waktu saya diamanahkan menjadi pengawas kampung atau pengawas distrik, saya berani dalam melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan," ujar Totok.

Totok juga mengatakan, panwas distrik atau panwas desa adalah orang-orang yang dipilih menurut undang-undang.
Ia juga meminta panwas daerah tetap waspada terhadap kemungkinan pelanggaran di wilayahnya masing-masing.

Totok mengingatkan Panwas ad hoc agar selalu berkoordinasi dengan Bawaslu sesuai jenjangnya. "Jika menemukan kendala atau hambatan, silakan berkoordinasi dengan Bawaslu sesuai jenjangnya. Misalnya Panwas distrik menemukan kendala silakan koordinasikan dengan Bawaslu kabupaten/kota," ujarnya
Baca Juga
• PKS Berjanji Ibu Kota Tetap Jakarta, Ini Respon Ganjar & Gibran
• Heboh Duet Ganjar Prabowo, Pengamat : Sulit Ditandingi
• Enggan Tanggapi Sengketa Pilkada, Khofifah: Urusan Kuasa Hukum
• 3 Kali Konsisten Dukung Prabowo Di Pilpres, Zulhas: PAN dan Gerindra Sudah Brotherhood
• Terbaru! KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi terkait Kasus Hasto
#Bawaslu #Panwas #Pilkada2024 #pemilu #kpu
BERITA LAINNYA
Kesehatan Jangan Salah! Berikut cara membedakan PMS dan kehamilan
Luar Negeri Warga Palestina Hadapi Krisis Anak Yatim Ekstrem dalam Sejarah Modern
Infotainment Bertekad Lindungi Jessica Wongso, Hotman Paris membombardir netizen dengan kritik: Nanti anak Anda akan dituduh menangis
Hiburan Romantis! Demi Taylor Swift, Travis Kelce Beli Private Box Super Bowl Rp48 Miliar
Hiburan Adakan Fan Meet-up di Indonesia LISA Ketagihan Makan Rendang
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.