Bawaslu Tegas Minta Panwas Tegakkan Aturan di Pilkada 2024

07 Oktober 2024 | Author : Susanti
Foto: Tangkapan Layara/inillah.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta aparatur pemilihan umum (Panwaslu) kabupaten/kelurahan, desa/kelurahan, dan pengawas TPS berani menegakkan aturan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta aparatur pemilihan umum (Panwaslu) kabupaten/kelurahan, desa/kelurahan, dan pengawas TPS berani menegakkan aturan tersebut. Pejabat harus bisa bisa menegakkan aturan pemilu dengan ketat.

"Kita (pengawas pemilu) sombong dalam menegakan aturan. Pengawas distrik, pengawas kampung harus tegas dan berani, sebab, yang kita kerjakan berdasarkan perintah undang-undang. Apalagi, ini kesempatan kita memberitahukan calon kepala daerah tentang aturan dan moral," tegas Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono dalam keterangannya, Senin (7/10/2024).

Namun dia menegaskan, penegakan aturan harus sejalan dengan kearifan lokal yang ada. Totok menambahkan, jika ada pemangku kepentingan yang membutuhkan bantuan, pengawas sementara bisa saling berkoordinasi dan meminta bantuan.


“Misalnya jika ditemukan pelanggaran alat peraga kampanye, minta bantuan ke instasi terkait. Atas nama undang-undang mohon bantuan untuk melakukan penertiban. Atau jika ada kampanye sampai larut malam bisa minta tolong kepada kepolisian setempat," ucapnya

Totok memberikan gambaran jika selama menjadi pengawas bersikap berani dan tegas, nantinya kinerja tersebut akan menjadi cerita yang memuat bangga.

“Dulu waktu saya diamanahkan menjadi pengawas kampung atau pengawas distrik, saya berani dalam melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan," ujar Totok.

Totok juga mengatakan, panwas distrik atau panwas desa adalah orang-orang yang dipilih menurut undang-undang.
Ia juga meminta panwas daerah tetap waspada terhadap kemungkinan pelanggaran di wilayahnya masing-masing.

Totok mengingatkan Panwas ad hoc agar selalu berkoordinasi dengan Bawaslu sesuai jenjangnya. "Jika menemukan kendala atau hambatan, silakan berkoordinasi dengan Bawaslu sesuai jenjangnya. Misalnya Panwas distrik menemukan kendala silakan koordinasikan dengan Bawaslu kabupaten/kota," ujarnya
Baca Juga
• DPP Golkar Resmi Tak Dukung Airin pada Pilgub Banten
• Gaya Hedon Kaesang-Erina Jadi Perhatian Publik, Demokrat: Harusnya Tiru Kesederhanaan Jokowi
• Kaesang Jadi Ketum PSI, Ini Komentar Politisi PDIP
#Bawaslu #Panwas #Pilkada2024 #pemilu #kpu
29 Mei 2024
Sebut Nama Ibu Iriana Jokowi, Istri SYL Ngaku Tak Beli Tas Mewah Sejak 2015
21 Agustus 2024
Tegas! PDIP Tolak Pengesahan RUU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna
31 Desember 2023
Menganal Sosok Selvi Ananda, Istri Gibran Rakabuming Raka Cawapres Prabowo
17 Juli 2024
Pilkada 2024 Rawan Konflik Identitas, Kemenag Siapkan Langkah Pencegahan
30 Mei 2024
Ungkap Fakta Baru, Pedangdut Nayunda Akui SYL Belikan Tas Mewah dan Perhiasan
10 Mei 2024
Zulhas Ungkap Kunjungan Rombongan PAN Ke Istana, Silaturahi Dengan Presiden Jokowi
03 September 2023
Cawapres Ini Disebut Bikin Prabowo 'Auto Menang' Pilpres, Wah Siapa?
06 Mei 2024
Kembali Lolos Ke Senayan, Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran
01 Agustus 2023
Tak Ingin Buru-buru Ambil Sikap, PKN Tunggu Paslon Lengkap Untuk Dukung Capres 2024
20 Agustus 2024
Indikasi Masuk Unsur Pidana, Polisi Wajib Usut Kasus Pencatutan NIK Dharma-Kun
20 Agustus 2024
Anies Potensi Gagal Maju Pilkada Jakarta, Ini Respon Sandiaga Uno
12 Juli 2024
Divonis 10 Tahun Penjara, SYL: Ini Bukan Perihal Korupsi Anggaran
23 Juni 2024
Alasan Sahroni Enggan Maju Cagub Jakarta: Tak Mau Banyak Musuh
13 Agustus 2024
Beda Dengan Di Jakarta, Anggaran Perayaan HUT RI di IKN Naik 60 Persen
24 November 2024
Kronologi OTT KPK Cium Indikasi Korupsi Gubernur Bengkulu
BERITA LAINNYA
Kesehatan Hiperseks Apakah Penyakit? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
Infotainment Ria Ricis Tegas Ingin Bercerai, Enggan Rujuk dengan Teuku Ryan
Kuliner Resep Membuat Es Krim Lidah Buaya Segar Manis Cocok Untuk Hari Panas
Politik Divonis 10 Tahun Penjara, SYL: Ini Bukan Perihal Korupsi Anggaran
Politik Airlangga Hartanto Tunggu Keputusan Penuh Prabowo soal Nasib PKS di Kabinet Indonesia Maju
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.