Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Revisi UU Pemilu, KPU Minta Harus Berdasar Refleksi Pengalaman Penyelenggaraan

Bagikan
13 Mei 2025 | Author : Redaksi
Foto: AntaraFakhri Hermansyah
Afifuddin berpendapat bahwa berbagai sistem dan struktur pemilihan yang telah diterapkan sejauh ini dapat menjadi fondasi penting dalam meningkatkan aturan pemilihan di masa mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, menekankan bahwa perubahan pada Undang-Undang Pemilu dan UU Pilkada harus berlandaskan pada evaluasi menyeluruh dari pengalaman panjang yang telah terjadi dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia sejak tahun 1955.

Afifuddin berpendapat bahwa berbagai sistem dan struktur pemilihan yang telah diterapkan sejauh ini dapat menjadi fondasi penting dalam meningkatkan aturan pemilihan di masa mendatang.

"Dari pengalaman menyelenggarakan pemilu dengan berbagai sistem dan struktur, kita memiliki banyak pelajaran yang dapat digunakan untuk memperbaiki pelaksanaan pemilu dan pilkada di masa yang akan datang," kata Afifuddin dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (13/5/2025).

Menurut Afifuddin, refleksi tersebut sangat diperlukan untuk merumuskan regulasi yang mampu beradaptasi, inklusif, dan sejalan dengan perubahan sosial-politik di masyarakat.

Ia lantas mencontohkan salah satu hal krusial yang perlu menjadi pertimbangkan dalam revisi adalah jeda waktu antara pelaksanaan pemilu dan pilkada.

Pengalaman pada tahun 2024, kata dia, menunjukkan betapa beratnya beban penyelenggara ketika tahapan pemilu dan pilkada berhimpitan.

"Idealnya ada jeda 1,5 tahun sampai 2 tahun supaya kami bisa fokus menjalankan setiap tahapan," kata dia.

Selain itu, Afifuddin menekankan perlunya pembahasan mengenai desain kelembagaan penyelenggara, sistem pemilu, hingga metode pemilihan.

Ia juga menyinggung potensi pemanfaatan teknologi dalam pemilu. Namun, hal tersebut memerlukan persiapan jangka panjang dan dasar hukum yang kuat.

"Kalau ada usulan digitalisasi, harus ada kepastian hukumnya supaya KPU tidak terombang-ambing," terang Afifuddin.
Baca Juga
• Mahfud Pamit Dari Kabinet Jokowi, Anies Beri Tanggapan
• Pengamat Hukum Minta KPK Awasi Suap! MA Sudah Tak Bisa Diharapkan
• Resmi! Kaesang Ditetapkan Jadi Ketum PSI Gantikan Girin Ganesha
• Publik Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo, Golkar: Terimakasih Kepada PDIP
• Menuju Pilkada 2024, KPU dan Pemerintah Akan Atur Distribusi Bansos
#Revisi #UU #Pemilu #KPU #1955 #politik #pemilu2024
BERITA LAINNYA
Infotainment Maxwell Clash of Champions Ketahuan Diduga Ledek Genosida Di Palestina
Politik Hasil Pemilu Sudah diumumkan KPU, Anies Baswedan–Cak Imin Utus Tim Hukum Maju ke MK
Politik Berikut survei terbaru calon presiden 2024: Prabowo vs Ganjar vs Anies
Politik Jokowi Komitmen Tegaskan Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah
Kesehatan Mudah Stress, Ini Cara Kelola Emosi di Lingkungan Kerja
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.