Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Bahas RUU Polri, Kompolnas Adakan Rapat Khusus dengan Kemenko Polhukam

Bagikan
23 Juli 2024 | Author : Redaksi
Foto: Antara/Bagus Ahmad R
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar pertemuan dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) guna membahas RUU Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar pertemuan dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) guna membahas RUU Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ketua Harian Compornas Benny Mamoto mengatakan, Compornas hadir dalam pertemuan tersebut atas undangan.
Dia berasumsi pembahasan nantinya akan berkaitan dengan pembuatan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Polri.

"Ini baru mau rapat saya, selesai ini saya harus rapat di Polhukam," kata Benny seusai membuka forum diskusi soal aturan lalu lintas bersama TNI dan Polri di Jakarta, Selasa (23/7/2024)

Menurutnya, Kompolnas nantinya bakal diminta masukan dan saran-nya terkait dengan RUU tersebut. Namun, dia belum bisa menjelaskan poin-poin yang akan disarankan kepada pemerintah terkait rancangan aturan itu.

"Kami pasti diminta tanggapannya nanti, nanti di forum dulu dong," ucapnya.

Terkait adanya penilaian bahwa RUU tersebut bakal memberikan kewenangan lebih terhadap Polri, menurutnya RUU tersebut belum final. Sehingga dia belum bisa menanggapi hal tersebut terlalu dini karena rancangan undang-undang itu masih dibahas.

"Surat resmi aduan yang masuk, atau saran keluhan, sejauh ini belum kami terima," kata purnawirawan jenderal bintang dua polisi tersebut.

Sebelumnya pada Mei 2024, Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang diajukan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Sejauh ini, pemerintah melalui Staf Khusus Presiden RI Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait TNI dan Polri, Imigrasi, dan Kementerian Negara telah sampai pada proses penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh kementerian terkait.

Baca Juga
• DPRD Bakal Panggil Disdik DKI soal Pemecatan Ratusan Guru Honorer
• Prabowo Minta Masyarakat bersabar, Tegaskan tak Ada Proyek yang Simsalabim
• Jokowi Sebut Jateng dan Jakarta Potensial untuk Kaesang Maju Pilgub, PKB: Umurnya Belum Cukup
• Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Siap Terima Sanksi Kemendagri
• Sempat Tak Penuhi Panggilan KPK, Adik SYL Akhirnya Jalani Pemeriksaan Hari Ini
#Bahas #RUU #Polri #Kompolnas #Kemenkopolhukam #pemerintah #jokowi
BERITA LAINNYA
Infotainment Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa Soal Uang Renovasi Rumah, Pihak Arsitek Turut Buka Suar
Politik Tegas! PDIP Tolak Pengesahan RUU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna
Teknologi PHK Massal Perusahaan Teknologi Semakin Menggila, Sebulan 15.000 Orang Jadi Pengangguran
Luar Negeri Pangeran Harry Akan Berkunjung Ke Inggris, Meghan Markle Tak Ikut?
Kuliner Cara Membuat Wonton, Pangsit Khas Tionghoa yang Lezat!
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.