Rumah Kementan Digeledah, Istri SYL Bantah Soal Kepemilikan Tas Mewah Dior
28 Mei 2024 | Author : Susanti
Foto: Inilah.com/Rizki
Istri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Ayun Sri Harahap masih membantah memiliki tas Dior yang ditemukan Tim Penyidik ??Korupsi Komite Pemberantasan Korupsi (KPK)
Istri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Ayun Sri Harahap masih membantah memiliki tas Dior yang ditemukan Tim Penyidik ??Korupsi Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Ayun dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pejabat lapis I Kementerian Pertanian dan penerimaan bonus, di pengadilan tipikor Jakarta Pusat, Senin (27 Mei , 2024).
Dia pertama kali menjelaskan kepada mantan menteri SYL di Spanyol saat proses penggeledahan pada akhir November 2024. 2023 Nanti .
"Pada saat penggeledahan ibu ada di tempat atau tidak?" tanya Jaksa
"Saya di Spanyol bersama Pak Menteri," jawab Ayun.
Jaksa kemudian menyebut pembeli tas mewah tersebut telah mematuhi apa yang tertuang dalam catatan Kementerian Pertanian.
Ia kemudian membantahnya dan meminta tas tersebut ke Kementerian Pertanian melalui mantan kolaborator SYL, Panji Hartanto.
"Tidak pernah? Nggak apa-apa kalau saksi nggak sampaikan. Ini di catatan pengeluaran Kementan ada katanya pembelian tas untuk ibu dan pak menteri," cecar jaksa.
"Tidak. Di sini ada Panji, dia tahu saya tidak pernah minta," ucap Ayun.
Jaksa kemudian menunjukkan foto tas yang kini disita sebagai barang bukti. Namun, istri SYL kembali membantah keras kepemilikannya.
"Ibu pernah punya tas dior? Kami tunjukan ya, warna merah, karena ini ditemukannya di penggeledahan ini dan kami cocokkan dengan keterangan saksi yang lain, ada pembelian tas Dior," sebutnya.
"Ini tas siapa nih, dari rumah ibu?" sambung jaksa.
"Bukan, saya tidak pernah punya tas seperti ini," jawab istri SYL.
"Tidak pernah?" cecar jaksa.
"Tidak pernah," kata Ayun
Pada sidang sebelumnya, mantan Kepala Bagian Rumah Tangga Kementerian Pertanian Raden Kiky Mulya Putra diminta Panji membayar dua tas mewah Dior seharga Rp 105 juta.
Dalam kasus ini, tim jaksa mendakwa SYL bersama mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alsintan Muhammad Hatta melakukan pemerasan terhadap PNS Kementerian Pertanian dan menerima bonus hingga Rp 44,5 miliar.
Jaksa menjelaskan bahwa SYL memerintahkan Kasdi dan Hatta untuk bertindak sebagai koordinator dalam mengumpulkan uang dari penanggung jawab Eselon I dan pegawainya.
Jaksa merinci penerimaan uang saweran dari SYL C oleh masing-masing instansi Kementerian Pertanian di bidang tersebut periode 2020 hingga 2023, antara lain Sekjen Kementan sebesar Rp 4,4 miliar, Departemen Umum Sarana Prasarana dan Prasarana sebesar Rp 5,3 miliar, Departemen Umum Peternakan dan Kedokteran Hewan sebesar Rp 1,7 miliar, Departemen Umum Perkebunan sebesar Rp 3,8 miliar, Dinas Umum Produksi Tanaman Rp 6,07 miliar, Dinas Umum Tanaman Pangan bersih Rp 6,5 miliar, Balitbangtan/BSIP Rp 2,5 miliar, dan Badan Karantina Pertanian Rp 6,7 miliar
Dananya digunakan untuk kegiatan ini. kepentingan terdakwa (SYL Cs) dan keluarganya.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.