Bahlil Lapor Prabowo Soal Izin Tambang Mangkrak, Pemerintah Mulai Evaluasi IUP Bermasalah

Bagikan
24 Mei 2026 | Author :
Foto: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait evaluasi izin tambang. (Foto: Dok. BPMI Sekretariat Presiden)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melaporkan evaluasi izin tambang bermasalah kepada Presiden Prabowo. Pemerintah mulai menertibkan IUP yang mangkrak dan melanggar aturan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan perkembangan penataan izin usaha pertambangan (IUP) kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta. Salah satu fokus utama pembahasan adalah evaluasi izin tambang yang dinilai bermasalah dan tidak dijalankan meski telah mengantongi izin resmi.

Bahlil mengatakan pemerintah saat ini tengah melakukan penertiban terhadap sejumlah perusahaan tambang yang memiliki izin lengkap secara administratif, namun aktivitas produksinya tidak berjalan sesuai ketentuan. Evaluasi tersebut terutama menyasar kawasan hutan lindung, hutan konservasi, hingga wilayah cagar alam.

Dalam pertemuan itu, Bahlil juga melaporkan kondisi pasokan energi nasional mulai dari BBM, LPG, hingga minyak mentah. Ia memastikan stok energi nasional masih berada di atas batas minimum pemerintah sehingga dinilai aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Penataan izin tambang disebut menjadi salah satu perhatian utama Presiden Prabowo dalam beberapa bulan terakhir. Pemerintah ingin memastikan izin pertambangan benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan produksi dan tidak hanya menjadi aset administrasi perusahaan semata.

Bahlil menegaskan evaluasi dilakukan sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola sektor pertambangan nasional. Menurutnya, pemerintah tidak akan segan mencabut izin usaha pertambangan yang dinilai tidak jelas atau melanggar aturan pengelolaan kawasan hutan.

Selain itu, pemerintah juga mulai memperketat penerbitan izin tambang baru agar aktivitas pertambangan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun konflik pemanfaatan lahan. Langkah tersebut diklaim sebagai bagian dari reformasi sektor energi dan sumber daya mineral yang tengah dijalankan pemerintah.

Kebijakan evaluasi tambang ini ramai menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan isu kerusakan lingkungan, tata kelola sumber daya alam, hingga potensi penerimaan negara dari sektor pertambangan. Pemerintah berharap penataan IUP dapat membuat aktivitas tambang lebih transparan dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih optimal.
Baca Juga
• Prabowo Serahkan Jet Tempur Rafale ke TNI AU, Penguatan Pertahanan Udara RI Masuki Babak Baru
• Tak Hanya Solusi Sementara, Warga DKI Minta Pramono Tangani Tawuran Manggarai Sampai Akar
• Belum Ada Suppres, Dasco Tegaskan DPR Tak Terima Surat Pergantian Kapolri
• Menteri PPPA Usulkan Gerbong Perempuan KRL Dipindah ke Tengah Rangkaian
• Hasan Nasbi Kirim Surat Pengunduran Diri ke Prabowo Lewat Mensesneg-Seskab
#BahlilLahadalia #Prabowo #Tambang #IUP #ESDM #Pertambangan #Energi #Pemerintah #Indonesia #BeritaNa
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.