Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Sudah Diamankan Polisi, Pemilik Daycare di Depok Mengaku Aniaya Balita

Bagikan
01 Agustus 2024 | Author : Redaksi
Foto: Tangkapan Layar/Idetimes.com
Pemilik tempat penitipan anak di Depok yang ditangkap polisi mengaku menganiaya anak kecil.
Pemilik tempat penitipan anak di Depok yang ditangkap polisi mengaku menganiaya anak kecil.

Polres Metro Depok berhasil menangkap pemilik taman kanak-kanak berinisial MI karena diduga menganiaya anak berusia dua tahun. Penangkapan dilakukan di rumah MI setelah polisi mengumpulkan keterangan empat orang saksi dan bukti yang cukup.

"Tersangka MI mengaku dirinyalah orang yang terlihat melakukan perbuatan cabul dalam rekaman kamera pengawas,'' kata Kapolres Metro Depok. Aria Perdana.

Polisi saat ini hanya memiliki satu korban yang dilaporkan.
Namun penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan korban lebih lanjut.

Kasus ini naik ke tahap penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Rabu sore.

MI telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan.

Kasus penganiayaan ini menjadi viral setelah video rekaman CCTV tersebar di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat MI melakukan pemukulan terhadap balita berinisial MK, mengakibatkan trauma dan luka memar pada dada dan punggung korban.

Penangkapan MI merupakan langkah tegas dari kepolisian dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban kekerasan serupa untuk segera melapor.
Baca Juga
• Polisi Lakukan Rekonstruksi Pembunuhan Ibu-Anak Dalam Toren, Pelaku Buang Barang Bukti Ke Kalijodo
• Harvey Moeis Tak Pantas Dapat Vonis Ringan, MUI: Koruptor Harus Dijatuhi Hukuman Berat
• Dishub DKI Tindak Tegas, Tarif Parkir Liar di Tanah Abang Dipatok Rp60 Ribu,
• Pekerja Migran Asal Bekasi Tewas di Kamboja, P2MI Sebut Tak Masuk Indikasi Penjualan Organ
• Heboh! Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh Sampai Tewas, Ini Kronologinya
#Polisi #Pemilik #Daycare #Depok #Balita #aniaya
BERITA LAINNYA
Infotainment Melly Goeslaw Senang Tampil di Deklarasi Prabowo, Dukung Penuh!
Luar Negeri Inggris Dinilai Aktif Terlibat Keluarkan Lisensi Senjata Untuk Israel
Politik Kisruh Dualisme PMI, Agung Laksono Beri Bantuan ke Korban Kebakaran dI Kemayoran
Kesehatan Kenali Empat Fase Gagal Jantung dan Cara Mengenalinya
Dalam Negeri Tarik Wisata Domestik, Garut Akan Jadikan Jalan Ahmad Yani Seperti Malioboro
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.