91 Dapur MBG Disetop Sementara, Pengembalian Dana Rp18,19 Miliar Jadi Sorotan

Bagikan
13 Oktober 2026 | Author :
Foto: Deputi BGN Ketut Sumedana menyampaikan pembaruan penghentian operasional SPPG di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Foto: ANTARA/HO-BGN.
BGN menghentikan sementara operasional 91 dapur MBG karena temuan BPK belum ditindaklanjuti. Total dana yang harus dikembalikan mencapai Rp18,19 miliar.
JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 91 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan tersebut berkaitan dengan temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum ditindaklanjuti, dengan nilai dana yang harus dikembalikan mencapai Rp18,19 miliar.

Penghentian operasional menjadi bagian dari tindak lanjut atas temuan pemeriksaan terhadap pengelolaan program MBG. BGN meminta satuan pelayanan terkait menyelesaikan kewajiban pengembalian dana sesuai hasil pemeriksaan.

Kebijakan ini menyoroti pentingnya pengawasan penggunaan anggaran dalam program yang menjangkau banyak penerima manfaat tersebut. Selain memastikan layanan berjalan, pengelolaan dana juga perlu dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebaran 91 Dapur MBG
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menyebut 91 SPPG tersebut tersebar di tiga wilayah operasional. Rinciannya, empat SPPG berada di Wilayah I, sebanyak 73 SPPG di Wilayah II, dan 14 SPPG di Wilayah III.

Total dana yang belum dikembalikan ke kas negara mencapai Rp18.198.223.745 atau sekitar Rp18,19 miliar. Data tersebut merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tertanggal 18 Mei 2026 mengenai pengelolaan program MBG.

BGN menyatakan penghentian operasional berlaku tanpa batas waktu tertentu. Status tersebut baru dapat dicabut setelah SPPG terkait menyetorkan dana ke kas negara dan menyerahkan bukti pembayaran yang sah.

Kebijakan ini menjadi bagian dari tindak lanjut atas temuan pemeriksaan sekaligus upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan program MBG. Namun, penyelesaian pengembalian dana tetap perlu diikuti pengawasan agar penggunaan anggaran program dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga
• Wacana PDIP Jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Jokowi Komentar Begini
• Hasyim Sudah Setujui Kontrak Nikah Usai Hubungan Badan dengan Korban
• Komisi X Soroti Usulan Izin Kampus Kelola Tambang: Khawatir Ada Konflik Kepentingan
• Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Enggan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
• Pengangkatan CASN Ditunda, Prabowo: Tenang, Semuanya lagi Diurus
#MBG #MakanBergiziGratis #BGN #BPK #AnggaranNegara #PengawasanAnggaran #BeritaNasional #BeritaTerkin
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.