Tak Mau Disebut Alat Politik, KPK Harusnya Segera Tangkap Hasto

Bagikan
28 Desember 2024 | Author : Sussant Susanti
Foto: Inilah.com/Vonita
Fakhrizal Affandi, pakar hukum pidana dan antropologi forensik Universitas Brawijaya, mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghindari penangkapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Fakhrizal Affandi, pakar hukum pidana dan antropologi forensik Universitas Brawijaya, mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghindari penangkapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Usai menetapkan Pak Hasto sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menangkapnya.

“Kalau mereka (KPK) benar-benar aparat penegak hukum, pasti langsung menangkap (menahan) tersangka setelah diidentifikasi,” kata Fakhrizal.

Sementara itu, respons KPK yang berkepanjangan terhadap Hasto menimbulkan kecurigaan bahwa sebenarnya ada tanda-tanda aksi politik.

"Pernah ada perintah Jangan tangkap saya dulu, nanti saya beberkan.'' Artinya, KPK tidak independen, kata Fakhrizal.

Menurutnya, untuk mencegah hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera memasukkan Pak Hast ke sel isolasi.

KPK secara resmi mengumumkan penetapan Hasto sebagai tersangka pada Selasa (24/12/2024). Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan bahwa penetapan ini didasarkan pada dua alat bukti yang cukup dalam gelar perkara.

Dalam konstruksi kasusnya, Hasto diduga menjadi donatur suap senilai Rp600 juta kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Selain itu, Hasto diduga memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya ke dalam air guna menghilangkan jejak dalam operasi tangkap tangan (OTT) Januari 2020. Ia juga disebut membungkam sejumlah saksi agar tidak memberikan keterangan sebenarnya kepada penyidik.

KPK juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk Hasto, advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, serta mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Yasonna diduga terlibat dalam penghalangan data perlintasan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta saat operasi tersebut berlangsung.
Baca Juga
• Salim Said Meninggal Dunia, Gatot Nurmantyo: TNI kehilangan sosok
• Tanggapi Revisi UU Pilkada, Masinton: Kita Tahu untuk Siapa
• PKB Kritik Sri Mulyani Tingkatkan Penerimaan Negara tanpa Otak-atik Pajak
• Gurita Bisnis Ditto Ariotedjo, Buat Netizen Tercengang!
• Dipecat DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ucap Rasa Syukur
#Politik #KPK #Hasto #Sel #Penjara #PDIP #Partai
23 Juli 2024
Jokowi Resmi Keluarkan Perpres Aturan Main Izin Tambang Bagi Ormas Keagamaan
23 Oktober 2024
Jangan Persulit Birokrasi, Prabowo Minta Menteri Pecat Pejabat Pemalas
02 Januari 2025
PAN: Prabowo tak Usah Dengarkan Suara Sumbang Yang Memprovokasi Pemerintah
09 September 2024
Tegas, KPK Harus Berani Periksa Kaesang Sebagai Anak Jokowi dan Ketum PSI
13 November 2023
Ganjar Pranowo Tak Tenag, Putusan MKMK Telak, Gibran Masih Jadi Cawapres
16 Oktober 2023
Sesuai Arahan, Ketum Projo mengaku mendukung Prabowo
BERITA LAINNYA
Infotainment Rizky Febian dan Mahalini Jalani Operasi Hidung, Penampilan Baru Tuai Kontroversi Warganet
Infotainment Heboh! wajah dan lidah Kartika Putri terlihat terbakar, Ini Alasannya
Luar Negeri Sutradara Palestina Peraih Oscar Diserang Oleh Pemukim Israel
Hiburan Tak Hanya di Drama, Jang Nara Salip IU Peringkat Pertama Penyanyi Solo Perempuan
Hiburan Simak Lirik Lagu coco water - Wheein MAMAMOO dan Terjemahannya
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.