Fakhrizal Affandi, pakar hukum pidana dan antropologi forensik Universitas Brawijaya, mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghindari penangkapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Fakhrizal Affandi, pakar hukum pidana dan antropologi forensik Universitas Brawijaya, mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghindari penangkapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Usai menetapkan Pak Hasto sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menangkapnya.
“Kalau mereka (KPK) benar-benar aparat penegak hukum, pasti langsung menangkap (menahan) tersangka setelah diidentifikasi,” kata Fakhrizal.
Sementara itu, respons KPK yang berkepanjangan terhadap Hasto menimbulkan kecurigaan bahwa sebenarnya ada tanda-tanda aksi politik.
"Pernah ada perintah Jangan tangkap saya dulu, nanti saya beberkan.'' Artinya, KPK tidak independen, kata Fakhrizal.
Menurutnya, untuk mencegah hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera memasukkan Pak Hast ke sel isolasi.
KPK secara resmi mengumumkan penetapan Hasto sebagai tersangka pada Selasa (24/12/2024). Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan bahwa penetapan ini didasarkan pada dua alat bukti yang cukup dalam gelar perkara.
Dalam konstruksi kasusnya, Hasto diduga menjadi donatur suap senilai Rp600 juta kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Selain itu, Hasto diduga memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya ke dalam air guna menghilangkan jejak dalam operasi tangkap tangan (OTT) Januari 2020. Ia juga disebut membungkam sejumlah saksi agar tidak memberikan keterangan sebenarnya kepada penyidik.
KPK juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk Hasto, advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, serta mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Yasonna diduga terlibat dalam penghalangan data perlintasan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta saat operasi tersebut berlangsung.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.