Wakil Ketua Komisi XI DPR, M Hanif Dhakiri menantang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin Sri Mulyan terkait kenaikkan pajak yang justru membebani masyarakat.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, M Hanif Dhakiri menantang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin Sri Mulyan terkait kenaikkan pajak yang justru membebani masyarakat.
“Yah, misalnya ada tantangannya, tapi saya ingin mengajak teman-teman di pemerintahan, terutama yang mendukung kenaikan pajak, untuk menggunakan model yang berbeda dalam meningkatkan pendapatan negara,” kata Hanif, Sabtu perdebatan di Jakarta. .14 ??Desember 2024).
Hanif mengatakan, pernyataan tersebut bukan berarti dirinya menentang rencana yang dicanangkan tim ekonomi Presiden Prabowo untuk menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% mulai 1 Januari 2025.
"Kita bukannya tidak setuju (PPN 12 Persen). Bahwasanya pendapatan negara harus dinaikkan, kita sangat setuju. Hanya saja caranya jangan hanya naikkan pajak," kata mantan Menteri Ketenagakerjaan di periode pertama Jokowi itu.
Politikus senior asal PKB ini, sangat meyakini, masih banyak cara menggenjot penerimaan negara tanpa harus mengotak-atik pajak. Salah satunya dengan memanfaatkan digitalisasi kota.
"Misalnya satu, dari sisi digitalisasi kota. Ini menurut saya kan harus digenjot. Walaupun proses digitalisasi itu sudah berlangsung di pemerintahan, tapi kan levelnya harus diperbarui terus-menerus," ujar Hanif.
Selain itu, kata Hanif, pemerintah bisa melakukan formalisasi kelompok ekonomi informal di Indonesia. Terutama sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terbukti berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Saat ini, menurut Hanif, masih banyak pelaku UMKM yang kesulitan dalam mengakses permodalan.?
"Oleh karena harus dikasih edukasi, harus difasilitasi, harus dibantu, mungkin dikasih insentif agar mereka bisa bertransformasi dari ekonomi informal menjadi ekonomi formal. Dengan begitu maka juga ada potensi pajak yang bisa diambil, kecil-kecil cuma kan jumlahnya besar gitu loh," kata Hanif.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menargetkan pengumuman daftar barang mewah yang terkena PPN 12 persen yang diberlakukan pada 1 Januari 2025, serta paket kebijakan insentif fiskal, paling lambat pekan depan.
"Ya moga-moga paling lambat minggu depan, kalau bisa minggu-minggu ini," kata Sri Mulyani di Gedung Juanda I, Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.